ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kasus Korupsi Klaim JKN Rumah Sakit, Kejari Jember Mulai Periksa Saksi

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:18 WIB
WA
WA
Penulis: Widi Agustian | Editor: WA
Kartu Indonesia Sehat.
Kartu Indonesia Sehat. (Antara)

Jember, Beritasatu.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember memanggil sejumlah saksi terkait dugaan korupsi klaim program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diduga melibatkan sejumlah rumah sakit di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Proses pemeriksaan dilakukan setelah status perkara ditingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. Penyidik kini mengumpulkan keterangan saksi guna melengkapi berkas perkara.

"Pada tahap penyidikan ini, kami sudah memanggil lima orang saksi untuk dimintai keterangan dalam perkara tersebut," kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Jember Ivan Praditya Putra, Kamis (14/5/2026), dikutip dari Antara.

ADVERTISEMENT

Ivan menjelaskan tim penyidik menyimpulkan dugaan korupsi dalam program JKN tersebut mengarah pada praktik fraud upcoding dan phantom billing yang diduga dilakukan sejumlah rumah sakit sepanjang 2019 hingga 2025. Praktik phantom billing dilakukan dengan mengajukan klaim atas layanan kesehatan atau obat-obatan yang sebenarnya tidak pernah diberikan kepada pasien.

"Kecurangan atau fraud dalam program JKN tersebut berupa phantom billing yakni mengajukan klaim atas layanan kesehatan atau obat-obatan yang sebenarnya tidak pernah diberikan kepada pasien yang sakit," katanya.

Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan praktik upcoding, yakni manipulasi kode diagnosis atau prosedur menjadi lebih berat agar memperoleh nilai klaim lebih besar dibandingkan yang seharusnya.

"Kemudian penyimpangan yang dilakukan juga berupa upcoding yakni memanipulasi kode diagnosa atau prosedur menjadi lebih berat agar mendapatkan klaim yang lebih tinggi dari seharusnya," ujarnya.

Ivan mengatakan penyidik saat ini masih memeriksa saksi dari BPJS Kesehatan dan belum memanggil rumah sakit yang diduga terlibat dalam manipulasi klaim JKN tersebut. Kerugian negara dalam perkara itu juga belum ditetapkan. Kejari Jember masih menunggu perhitungan resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Ivan juga belum mengungkap identitas pejabat BPJS Kesehatan Cabang Jember yang telah menjalani pemeriksaan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember Yessy Novita mengakui dirinya telah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Kejari Jember terkait perkara tersebut. "Kami ikuti saja prosesnya dan selalu ada pendampingan dari bagian hukum BPJS apabila pihak kejaksaan meminta keterangan kami," katanya.

Yessy mengatakan pemeriksaan berlangsung selama berjam-jam sejak pagi hingga malam hari. Penyidik, menurut dia, menggali informasi mengenai mekanisme klaim dan dasar regulasi yang digunakan dalam program JKN.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon