Bertemu DPR, 23 Organisasi Nakes Dukung UU Kesehatan

Jakarta, Beritasatu.com - Sebanyak 23 organisasi tenaga kesehatan (nakes) mendukung disahkannya RUU Kesehatan menjadi UU Kesehatan dalam rapat paripurna DPR, Selasa (11/7/2023).
Hal itu disampaikan 23 organisasi nakes saat beraudiensi dengan Komisi IX DPR di Badan Legislasi (Baleg) DPR, Rabu (12/7/2023).
Sebanyak 23 organisasi nakes yang beraudiensi dengan Baleg DPR itu, yakni Forum Dokter Susah Praktek (FDSP), Perkumpulan Apoteker Seluruh Indonesia (PASI), Lembaga Bantuan Hukum Perawat Indonesia (LBHPI), Aliansi Apoteker Asisten Apoteker Peduli Negeri (AAPN), Rektor Universitas 17 Agustus, Ketua Umum Pejuang Honor Nakes, Perkumpulan Dokter Pengembang Obat dan Jamu Indonesia (PDPOTJI), Junior Doktor Networking (JDN) dan Keperawatan.
Salah satu koordinator koalisi 23 organisasi nakes, Yenni Tan mengapresiasi disahkannya UU Kesehatan ini.
"Syukur alhamdulillah, RUU kesehatan sudah disahkan menjadi UU dalam sidang paripurna DPR. Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya pada DPR dan pemerintah yang membahas UU kesehatan ini di tengah tekanan berbagai pihak yang menolak RUU sampai akhirnya berhasil disahkan" ujar Yenni.
Dikatakan, dengan UU Kesehatan, Indonesia akan bertransformasi dari ketergantungan pada industri kesehatan luar negeri menjadi industri yang mandiri di dalam negeri. UU Kesehatan mengatur penguatan ketahanan kefarmasian dan alat kesehatan.
Diketahui, RUU Kesehatan masuk ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2020-2024 dan menjadi salah satu RUU yang tercantum dalam Prolegnas Prioritas 2023. Setelah melalui serangkaian pembahasan bersama pemerintah dengan melibatkan unsur publik, RUU Kesehatan disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna DPR, Selasa (11/7/2023). Aturan baru mengenai kesehatan ini memuat 20 bab dan 458 pasal.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI

Polisi Ringkus Buruh Cabuli Siswi SMA di Serang

Elon Musk Dukung Israel, MUI Ajak Boikot Twitter dan Tesla

MAKI Nilai Laporan Korupsi Kementan Mangkrak 3 Tahun, Tanggung Jawab Pimpinan KPK

Kimia Farma Pertimbangkan IPO Anak Usaha Pascapemilu

Eddy Hiariej Tak Mundur dari Jabatannya, Menkumham: Terserah Presiden Saja

Mengenal Mycoplasma Bakteri yang Diklaim Jadi Penyebab Pneumonia

Bantu Atlet dan Seniman, Tantowi dan Helmi Yahya Gelar Pameran Lukisan

Donna Harun DPO Kasus Penistaan Agama? Cek Faktanya

Menko Marves Luhut Saksikan Pelantikan Kasad Maruli Simanjuntak

8 Buah yang Bisa Melangsingkan Tubuh Tanpa Sedot Lemak

KPU Harapkan Capres Cawapres Bicara Realistis Saat Debat Pilpres

Nikmati Cashback Spesial 40% Setiap Hari Saat Belanja di Shopee Video

New Daihatsu Taft Bisa Jadi Saingan Suzuki Jimny

Jokowi Ajak Semua Pihak Jaga Kesejukan dan Persatuan dalam Pemilu 2024

Sebanyak 204 Juta Data Pemilih di KPU Bocor, Ini 10 Akibatnya
1
5
B-FILES


Pemilu 2024 vs Kesejahteraan Mental Generasi Z
Geofakta Razali
Rakernas IDI dan Debat Pilpres 2024
Zaenal Abidin
Indonesia dan Pertemuan Puncak APEC
Iman Pambagyo