Selasa 11 Juli, RUU Kesehatan Akan Disahkan di Rapat Paripurna DPR
Minggu, 9 Juli 2023 | 09:53 WIB
Melki mengatakan, saat ini, banyak pimpinan DPR sedang berada di luar negeri untuk naik haji sehingga tidak bisa bertemu untuk menggelar rapim dan bamus. Melki optimistis, RUU Kesehatan bakal disahkan pada masa sidang ini yang berakhir sampai 13 Juli 2023.
"Kami yakin 5 pimpinan DPR dan dan 9 pimpinan fraksi, pada waktunya akan merumuskan dan menetapkan yang waktu yang terbaik untuk menjadwalkan rapat paripurna pengesahan RUU Kesehatan," tutur Ketua Panja RUU Kesehatan ini.
Lebih lanjut, Melki menegaskan tidak ada intervensi siapa pun yang membuat RUU Kesehatan belum disahkan. Termasuk, Melki membantah tuduhan masuk angin sehingga menunda pengesahan RUU ini.
"Semua sudah sesuai proses, tidak perlu khawatir, RUU Kesehatan bakal disahkan pada waktunya karena RUU ini penting untuk mempercepat transformasi kesehatan di Indonesia ke arah yang lebih baik," pungkas Melki.
Pengambilan keputusan tingkat 1 terhadap RUU Kesehatan sudah dilakukan pada rapat kerja Komisi IX DPR dengan pemerintah pada 19 Juni 2023 lalu. Dalam rapat tersebut, mayoritas fraksi menyetujui RUU Kesehatan berlanjut ke tahap pengesahan sebagai undang-undang melalui mekanisme rapat paripurna.
Dari total sembilan fraksi, sebanyak empat fraksi antara lain PDIP, PPP, PAN, dan Gerindra menyetujui secara penuh pengesahan RUU Kesehatan. Tiga fraksi lain yaitu Golkar, Nasdem, dan PKB menyetujui dengan catatan. Sementara Demokrat dan PKS menolak RUU Kesehatan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
B-FILES
Harga Emas Antam Jumat 15 Mei 2026 Anjlok Rp 20.000 Jadi Segini




