Lemhannas Usulkan Pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri
Jumat, 31 Desember 2021 | 11:49 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) menyoroti masih adanya kekosongan dalam merumuskan kebijakan keamanan dalam negeri. Lemhannas memandang diperlukan lembaga politik setingkat kementerian untuk mengisi kekosongan tersebut.
"Kevakuman dalam merumuskan kebijakan keamanan dalam negeri yang membutuhkan lembaga politik tingkat kementerian yang diberi mandat portofolio keamanan dalam negeri guna merumuskan kebijakan nasional dalam fungsi keamanan dalam negeri," kata Gubernur Lemhannas Agus Widjojo dalam acara Pernyataan Pers Akhir Tahun 2021 Gubernur Lemhanas RI yang dilakukan secara hybrid, Jumat (31/12/2021).
Agus juga memandang perlunya membentuk Dewan Keamanan Nasional. Dia memandang dewan tersebut diperlukan untuk menjamin keterpaduan perumusan dan pengawasan kebijakan nasional baik dalam fungsi keamanan nasional sampai perumusan dan pengendalian kebijakan secara umum.
Dia menegaskan masalah keamanan dalam negeri tidak bisa dijalankan oleh satu instansi saja. Agus menegaskan perlu adanya sebuah integrasi dalam menyikapi masalah keamanan dalam negeri.
"Sebagai contoh, kalau kita berbicara tentang kebijakan kontra teror, Polri sudah baik melaksanakan tugas untuk mencegah dan mengatasi. Tetapi ketika harus melaksanakan fungsi deradikalisasi, itu akan banyak membutuhkan koordinasi dan integrasi berbagai fungsi kelembagaan. Misalnya tidak bisa dilepaskan dengan fungsi Kementerian Keuangan untuk bisa mendukung anggaran dalam rangka program deradikalisasi," tutur Agus.
Agus juga menambahkan deradikalisasi juga ada kaitannya dengan Kementerian Agama dalam hal pemantauan deradikalisasi di lembaga-lembaga pendidikan keagamaan hingga pemantauan dalam pemberian ceramah agama. Kementerian Dalam Negeri menurutnya juga memiliki peran, khususnya dalam hal memantau mantan teroris di kehidupan masyarakat.
"Hal semacam itu akan sangat membutuhkan kolaborasi, koordinasi, dan kerja sama antarlembaga," kata Agus.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Harga Emas Antam Jumat 15 Mei 2026 Anjlok Rp 20.000 Jadi Segini




