3.666 Napi di Jambi Diusulkan Terima Remisi Lebaran 2026, 16 Orang Langsung BebasSumber: JambiLink.id
Momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah membawa angin segar bagi ribuan warga binaan di Provinsi Jambi. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi resmi mengusulkan remisi khusus bagi 3.666 narapidana yang tersebar di seluruh Lapas dan Rutan di wilayah tersebut.
Berdasarkan data rekapitulasi yang telah rampung 100 persen, total usulan ini terdiri dari 3.650 narapidana untuk Remisi Khusus I (RK I) dan 16 narapidana lainnya diusulkan menerima Remisi Khusus II (RK II) yang artinya mereka diprediksi langsung menghirup udara bebas tepat di hari kemenangan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, menyampaikan bahwa seluruh data usulan telah melalui proses verifikasi dan validasi secara ketat sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan data rekapitulasi yang telah rampung 100 persen, total usulan ini terdiri dari 3.650 narapidana untuk Remisi Khusus I (RK I) dan 16 narapidana lainnya diusulkan menerima Remisi Khusus II (RK II) yang artinya mereka diprediksi langsung menghirup udara bebas tepat di hari kemenangan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, menyampaikan bahwa seluruh data usulan telah melalui proses verifikasi dan validasi secara ketat sesuai ketentuan yang berlaku.
BACA SELENGKAPNYA
3.666 Napi di Jambi Diusulkan Terima Remisi Lebaran 2026, 16 Orang Langsung Bebas
Bagikan
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
Pilot AS yang Hilang di Iran Diduga Berkamuflase Menunggu Diselamatkan
INTERNASIONAL
44 menit yang lalu
2982250
2982259
2982254
2982253
2982280
2982279
2982275
2982285
2982277
2982284
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
3
TNI Menunggu Hasil Investigasi Terkait Gugurnya 3 Prajurit di Lebanon




