Satpol PP Balikpapan Musnahkan Puluhan Pom Mini dan Ribuan Botol MirasSumber: Mediakaltim.com
BALIKPAPAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan melakukan pemusnahan puluhan mesin pom mini dan ribuan botol minuman keras (miras) hasil penertiban sepanjang tahun 2024. Pemusnahan ini dilakukan pada Rabu (26/2/2025) sebagai tindak lanjut dari keputusan hukum yang telah ditetapkan.
Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Boedi Liliono, mengungkapkan dalam operasi sepanjang tahun lalu, pihaknya telah menyita 37 mesin pom mini serta 1.089 botol miras dari berbagai tempat hiburan malam (THM) yang tidak memiliki izin penjualan miras.
“Hari ini kami melaksanakan pemusnahan hasil penertiban selama tahun 2024, termasuk penyitaan miras dari berbagai merek. Ada merek seperti Bel, Chivas dan beberapa jenis bir lainnya dalam kemasan botol maupun kaleng,” ujarnya.
Satpol PP Balikpapan Musnahkan Puluhan Pom Mini dan Ribuan Botol Miras
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
Pilot AS yang Hilang di Iran Diduga Berkamuflase Menunggu Diselamatkan
3
TNI Menunggu Hasil Investigasi Terkait Gugurnya 3 Prajurit di Lebanon




