MK Tolak Gugatan Roy Suryo Cs soal Pasal KUHP dan UU ITESumber: Mediakaltim.com

Redaksi
Senin, 16 Maret 2026 | 16:35 WIB
MK Tolak Gugatan Roy Suryo Cs soal Pasal KUHP dan UU ITE

JAKARTA — Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia menyatakan tidak menerima permohonan uji materi, terhadap sejumlah pasal dalam KUHP dan UU ITE yang diajukan oleh Roy Suryo, dr Tifauzia Tyassuma, dan Rismon Sianipar.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang pengucapan putusan perkara Nomor 50/PUU-XXIV/2026 yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Senin (16/3/2026).

Ketua MK, Suhartoyo, menyampaikan bahwa permohonan para pemohon dinilai tidak jelas. Sehingga tidak dapat dipertimbangkan lebih lanjut oleh majelis hakim.

BACA SELENGKAPNYA

MK Tolak Gugatan Roy Suryo Cs soal Pasal KUHP dan UU ITE

Bagikan

BERITA LAINNYA

BERITA TERKINI

Pilot AS yang Hilang di Iran Diduga Berkamuflase Menunggu Diselamatkan

INTERNASIONAL 44 menit yang lalu
2982250

Tak Buka Selat Hormuz, Trump Ultimatum Iran Jadi Neraka dalam 48 Jam

INTERNASIONAL 2 jam yang lalu
2982259

TNI Menunggu Hasil Investigasi Terkait Gugurnya 3 Prajurit di Lebanon

NASIONAL 3 jam yang lalu
2982254

3 Prajurit Gugur, TNI AD Berduka!

NASIONAL 3 jam yang lalu
2982253

Mallorca vs Real Madrid 2-1, Muriqi Beri Pil Pahit ke Los Blancos

SPORT 3 jam yang lalu
2982280

Fenomena Benda Misterius di Langit, Warga Khawatir Rudal Iran Nyasar

NASIONAL 3 jam yang lalu
2982279

Tahan Imbang PSM, Milo Mengaku Puas Bawa Pulang 1 Poin dari Parepare

SPORT 4 jam yang lalu
2982275

Persiapan Pemakaman Jenazah 3 Prajurit TNI UNIFIL di Rumah Duka

MULTIMEDIA 4 jam yang lalu
2982285

Heboh Benda Bercahaya Diduga Meteor Lintasi Langit Lampung

NUSANTARA 4 jam yang lalu
2982277

Liburan Sambil Belajar Sains Lewat Museum Iptek TMII

MULTIMEDIA 4 jam yang lalu
2982284
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon