BPK Periksa Sejumlah Musisi Terkait Dugaan Kwitansi Fiktif di Pemkot AmbonSumber: Porostimur.com
Porostimur.com, Ambon – Sejumlah musisi di Ambon diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Maluku terkait dugaan penggunaan kwitansi fiktif dalam belanja jasa tenaga kesenian dan kebudayaan di lingkungan Pemerintah Kota Ambon tahun anggaran 2025.
Para musisi yang dimintai keterangan antara lain Fresly Nikijuluw, JP Band, serta Yonas Silooy dari Sanggar Booyratan Amahusu. Pemeriksaan dilakukan secara terpisah guna mengonfirmasi data belanja kegiatan seni yang tercatat pada Sekretariat Kota Ambon.
Diduga Terkait Belanja Jasa KesenianBerdasarkan dokumen yang ditelusuri BPK, nama Fresly Nikijuluw tercatat menerima pembayaran sebesar Rp270 juta dari enam kali penampilan sepanjang tahun 2025, dengan nilai Rp45 juta untuk setiap penampilan.
BACA SELENGKAPNYA
BPK Periksa Sejumlah Musisi Terkait Dugaan Kwitansi Fiktif di Pemkot Ambon
Bagikan
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
Pilot AS yang Hilang di Iran Diduga Berkamuflase Menunggu Diselamatkan
INTERNASIONAL
38 menit yang lalu
2982250
2982259
2982254
2982253
2982280
2982279
2982275
2982285
2982277
2982284
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
3
TNI Menunggu Hasil Investigasi Terkait Gugurnya 3 Prajurit di Lebanon




