Sinergi Pemkab Sambas Dan Bapas, Siapkan Implementasi Pidana Kerja SosialSumber: Suarakalbar.co.id
Sambas (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Sambas bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sambas menandatangani nota kesepahaman atau MoU terkait peningkatan kerja sama dalam pembimbingan kemasyarakatan serta persiapan penerapan pidana kerja sosial di wilayah Kabupaten Sambas, Senin (16/3/2026).
Pertemuan tersebut membahas berbagai langkah strategis guna memperkuat pelaksanaan keadilan restoratif sekaligus meningkatkan pembinaan terhadap klien pemasyarakatan.
Kepala Bapas Sambas, Samsun menjelaskan bahwa kerja sama tersebut difokuskan pada upaya membantu proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan agar mereka dapat kembali diterima oleh masyarakat setelah menjalani proses hukum.
BACA SELENGKAPNYA
Sinergi Pemkab Sambas Dan Bapas, Siapkan Implementasi Pidana Kerja Sosial
Bagikan
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
Pilot AS yang Hilang di Iran Diduga Berkamuflase Menunggu Diselamatkan
INTERNASIONAL
44 menit yang lalu
2982250
2982259
2982254
2982253
2982280
2982279
2982275
2982285
2982277
2982284
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
3
TNI Menunggu Hasil Investigasi Terkait Gugurnya 3 Prajurit di Lebanon




