Aturan Baru, Kendaraan Pribadi Dilarang Masuk Kebun Raya BanuaSumber: Wartabanjar.com
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Kebun Raya Banua di Komplek Perkantoran Pemprov Kalimantan Selatan (Kalsel) memberlakukan kebijakan baru, Senin (7/7).
Kendaraan pribadi pengunjung tidak diperbolehkan memasuki area Kebun Raya Banua.
Pengunjung wajib menggunakan shuttle bus yang disediakan dari gerbang utama. Kendaraan pribadi hanya boleh diparkir di area gerbang saja.
Bagikan
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
Pilot AS yang Hilang di Iran Diduga Berkamuflase Menunggu Diselamatkan
INTERNASIONAL
38 menit yang lalu
2982250
2982259
2982254
2982253
2982280
2982279
2982275
2982285
2982277
2982284
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
3
TNI Menunggu Hasil Investigasi Terkait Gugurnya 3 Prajurit di Lebanon




