Timwas Century Minta Direktur Ancora Land Dipanggil Ulang
Rabu, 3 April 2013 | 15:54 WIB
Jakarta - Anggota Timws Century DPR, Bambang Soesatyo, mendesak pimpinan Timwas agar memanggil ulang manajemen PT Ancora Land, dalam hal ini direktur perusahaan tersebut, Veronica Lukito, yang sejatinya, dijadwalkan bersaksi di hadapan anggota dewan pada Rabu (3/4).
Bambang menjelaskan bahwa Timwas Century sudah memanggil Veronica sebagai bagian dari usaha meminta penjelasan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang dalam akuisisi PT Graha Nusa Utama (GNU) oleh Ancora Land. GNU diduga menerima aliran dana bailout Bank Century secara tak sah.
Secara tiba-tiba, lanjutnya, pemberitahuan datang dari pihak Ancora Land yang menyatakan Veronica tak bisa hadir karena ada kegiatan mendadak.
"Ini harus dipanggil ulang," kata Bambang di Jakarta, Rabu (3/4).
Dia melanjutkan bahwa pihaknya curiga ada alasan yang dibuat-buat terkait ketidakhadiran itu. Diapun menekankan kemungkinan adanya tindak pelanggaran berupa pelecehan terhadap Parlemen terkait pemberitahuan tiba-tiba untuk tak dayang itu.
"Bila perlu, kita panggil paksa bila tak hadir di pemanggilan," ujar Bambang.
PT Ancora Land adalah anak usaha dari Grup Usaha Ancora yang didirikan oleh Menteri Perdagangan Gita Wiryawan. Perusahaan ini tergolong baru namun sangat cepat berkembang.
Ancora Land diketahui kini menguasai aset PT GNU dan PT NUS yang memiliki lahan 22 hektare senilai Rp 2 triliun di kawasan Fatmawati.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
B-FILES
Harga Emas Antam Jumat 15 Mei 2026 Anjlok Rp 20.000 Jadi Segini




