Polisi Putar Video Mesuji Tandingan
Rabu, 21 Desember 2011 | 16:56 WIB
Mabes Polri membantah tuduhan pihaknya bertindak brutal seperti yang terekam dalam video yang diputar dalam rapat pada Rabu (14/12), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Rekaman video tandingan berdurasi 10 menit itupun dipertontonkan kepada wartawan, kemarin, di Ruang Humas Mabes Polri, Jakarta.
Dalam video itu terekam gambar yang menunjukkan brutalisme warga saat menyerbu PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI), pada 10 November 2011.
"Kita perlu menginformasikan supaya masyarakat tidak terprovokasi dan tidak memperoleh info keliru. Intinya informasi 30 orang (yang tewas), yang dilaporkan di DPR, adalah keliru. Hanya sembilan yang tewas," kata Kadiv Humas Polri Irjen Saud Usman Nasution di Mabes Polri hari ini.
Jumlah sembilan korban tewas itu terdiri dari tujuh korban bentrok di PT Sumber Wangi Alam (SWA) di Desa Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, Sumsel. Sedangkan dua korban tewas lainnya, merupakan korban dalam peristiwa di Mesuji, Lampung. Satu di antara kedua korban itu teridentifikasi sebagai korban peristiwa di Register 45 di kawasan PT Sylvana Inhutani. Sedangkan, satu orang lagi menjadi korban dalam peristiwa di lingkungan PT BSMI.
Sebelumnya, puluhan warga Mesuji, Lampung, mengadu ke Komisi III DPR. Mereka yang diterima Komisi Hukum DPR melaporkan adanya pembunuhan keji pada awal 2011, tatkala terjadi penggusuran atas tanah pertanian.
Saat menyampaikan pengaduan, puluhan warga itu memutar video kekerasan yang diduga dilakukan oleh orang-orang berseragam. Yang kemudian menghebohkan adalah gambar yang merekam proses pemenggalan dua kepala pria. Setelah itu, tampak satu pria bersenjata api laras panjang dengan penutup kepala memegang kepala yang terpenggal.
Selain merekam beberapa aksi pembunuhan keji, mereka juga memperlihatkan rekaman lain berisi kerusakan yang menimpa sejumlah rumah milik penduduk. Terkait itu, mereka mengklaim, ada 33 orang yang tewas.
Dalam video yang ditayangkan di Mabes Polri itu, tampak petugas mencoba menghambat massa sejak mereka memasuki pintu gerbang PT BSMI. Mereka membawa parang dan tombak dan menggunakan penutup wajah. Sesekali terdengar teriakan "Allahu Akbar."
Saud membeberkan, upaya petugas meredam emosi diabaikan warga. "Bahkan Kapolres Tulang Bawang yang berada di lapangan diminta mundur. Padahal, Kapolres sudah berupaya mencegah kekerasan. Lokasi ini letaknya enam jam perjalanan dari Polda Lampung," paparnya.
Dalam peristiwa ini lima orang mengalami luka tembak dan seorang tewas. Massa yang beringas membakar 96 mess karyawan, membakar mess assisten manajer, membakar gudang BBM, hingga membakar pos induk satpam.
"Itulah realita lapangan. Kita tidak melindungi anggota kita di lapangan yang memang salah, seperti dalam kasus di Register 45 di lingkungan PT Sylvana Inhutani ada dua anggota yang dikenakan pelanggaran disiplin," tambah Saud.
Kedua orang itu adalah AKBP Priyo Dwi, yang memimpin anggota di lapangan, dan Bripda Setiawan. Dalam peristiwa di PT Sylvana Inhutani itu timbul bentrok antara polisi dengan warga.
"Ada masyarakat yang mencoba membacok dan akhirnya ditembak. Yang mengalami luka tembak atas nama Nyoman Sumarja. Seharusnya dia tak ditembak dulu, ada prosedurnya," tandasnya.
Sementara itu, ihwal dua korban yang terpenggal itu, menurut Saud, itu bukanlah warga Sodong, sebagaimana klaim di depan DPR. Melainkan, kata dia, pam swakarsa yang menjaga kebun kelapa sawit PT SWA.
Kejadiannya pada 21 April 2011. "Namanya Manto, 22 dan Saimun, 26. Pam swakarsa itu memang dilatih polisi sesuai UU karena sifatnya seperti satpam," pungkasnya.
Rekaman video tandingan berdurasi 10 menit itupun dipertontonkan kepada wartawan, kemarin, di Ruang Humas Mabes Polri, Jakarta.
Dalam video itu terekam gambar yang menunjukkan brutalisme warga saat menyerbu PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI), pada 10 November 2011.
"Kita perlu menginformasikan supaya masyarakat tidak terprovokasi dan tidak memperoleh info keliru. Intinya informasi 30 orang (yang tewas), yang dilaporkan di DPR, adalah keliru. Hanya sembilan yang tewas," kata Kadiv Humas Polri Irjen Saud Usman Nasution di Mabes Polri hari ini.
Jumlah sembilan korban tewas itu terdiri dari tujuh korban bentrok di PT Sumber Wangi Alam (SWA) di Desa Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, Sumsel. Sedangkan dua korban tewas lainnya, merupakan korban dalam peristiwa di Mesuji, Lampung. Satu di antara kedua korban itu teridentifikasi sebagai korban peristiwa di Register 45 di kawasan PT Sylvana Inhutani. Sedangkan, satu orang lagi menjadi korban dalam peristiwa di lingkungan PT BSMI.
Sebelumnya, puluhan warga Mesuji, Lampung, mengadu ke Komisi III DPR. Mereka yang diterima Komisi Hukum DPR melaporkan adanya pembunuhan keji pada awal 2011, tatkala terjadi penggusuran atas tanah pertanian.
Saat menyampaikan pengaduan, puluhan warga itu memutar video kekerasan yang diduga dilakukan oleh orang-orang berseragam. Yang kemudian menghebohkan adalah gambar yang merekam proses pemenggalan dua kepala pria. Setelah itu, tampak satu pria bersenjata api laras panjang dengan penutup kepala memegang kepala yang terpenggal.
Selain merekam beberapa aksi pembunuhan keji, mereka juga memperlihatkan rekaman lain berisi kerusakan yang menimpa sejumlah rumah milik penduduk. Terkait itu, mereka mengklaim, ada 33 orang yang tewas.
Dalam video yang ditayangkan di Mabes Polri itu, tampak petugas mencoba menghambat massa sejak mereka memasuki pintu gerbang PT BSMI. Mereka membawa parang dan tombak dan menggunakan penutup wajah. Sesekali terdengar teriakan "Allahu Akbar."
Saud membeberkan, upaya petugas meredam emosi diabaikan warga. "Bahkan Kapolres Tulang Bawang yang berada di lapangan diminta mundur. Padahal, Kapolres sudah berupaya mencegah kekerasan. Lokasi ini letaknya enam jam perjalanan dari Polda Lampung," paparnya.
Dalam peristiwa ini lima orang mengalami luka tembak dan seorang tewas. Massa yang beringas membakar 96 mess karyawan, membakar mess assisten manajer, membakar gudang BBM, hingga membakar pos induk satpam.
"Itulah realita lapangan. Kita tidak melindungi anggota kita di lapangan yang memang salah, seperti dalam kasus di Register 45 di lingkungan PT Sylvana Inhutani ada dua anggota yang dikenakan pelanggaran disiplin," tambah Saud.
Kedua orang itu adalah AKBP Priyo Dwi, yang memimpin anggota di lapangan, dan Bripda Setiawan. Dalam peristiwa di PT Sylvana Inhutani itu timbul bentrok antara polisi dengan warga.
"Ada masyarakat yang mencoba membacok dan akhirnya ditembak. Yang mengalami luka tembak atas nama Nyoman Sumarja. Seharusnya dia tak ditembak dulu, ada prosedurnya," tandasnya.
Sementara itu, ihwal dua korban yang terpenggal itu, menurut Saud, itu bukanlah warga Sodong, sebagaimana klaim di depan DPR. Melainkan, kata dia, pam swakarsa yang menjaga kebun kelapa sawit PT SWA.
Kejadiannya pada 21 April 2011. "Namanya Manto, 22 dan Saimun, 26. Pam swakarsa itu memang dilatih polisi sesuai UU karena sifatnya seperti satpam," pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
INFOGRAFIK
ARTIKEL TERPOPULER
B-FILES
Harga Emas Antam Jumat 15 Mei 2026 Anjlok Rp 20.000 Jadi Segini




