Machfud MD Diperiksa KPK
Senin, 8 Desember 2014 | 13:35 WIB
Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Machfud MD tiba-tiba hadir di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (8/12). Ia diperiksa jadi saksi kasus yang tengah ditangani KPK.
Machfud hadir sekitar pukul 13.00 WIB. Dia datang diantar petugas keamanan, menyusuri pelataran kantor KPK.
Kedatangan Machfud cukup mengangetkan. Pasalnya namanya tidak tercantum dalam jadwal pemeriksaan saksi hari ini.
Saat ditanya wartawan, Machfud enggan berkomentar dan langsung masuk ke dalam ruang tunggu steril KPK.
Sementara Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Prihara Nugraha menyatakan, Mahcfud datang untuk diperiksa sebagai saksi penyidikan kasus dugaan suap sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tapanuli Tengah di MK.
Kasus itu sudah menjerat Bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RBS (Raja Bonaran Situmeang)," kata Priharsa.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Harga Emas Antam Jumat 15 Mei 2026 Anjlok Rp 20.000 Jadi Segini




