Menteri Susi: Modus Pencurian Ikan, Kapal Asing Ganti Bendera
Rabu, 14 Januari 2015 | 16:56 WIB
Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, kapal asing yang berganti bendera negara tertentu saat melewati perairan setempat dilakukan sebagai modus operandi pencurian ikan.
"Kalau lewat Filipina misalnya pakai bendera Filipina. Kalau di Indonesia dengan menggunakan bendera Indonesia di kapalnya. Mereka ini baru yang namanya perompak karena merampok sumber daya alam laut negara," kata Susi di Jakarta, Rabu (14/1).
Selain dengan menggunakan bendera setempat, dalam kasus di Indonesia, akan ada satu orang lokal yang ditempatkan sebagai 'radioman'. Dia bertugas menjawab panggilan radio di kapal ketika suatu saat ditanya oleh petugas perbatasan wilayah.
"Rata-rata kapal di atas 100 GT itu bekas asing walaupun berbendera Indonesia. Banyak hal yang tidak sesuai, banyak ilegalnya karena itu cuma 'bendera-benderaan'," katanya.
Lebih lanjut, Susi bercerita dirinya kerap mendapatkan surat anonim di mana tidak ada nama pengirim dan penerimanya.
Surat itu, menurut dia, disampaikan oleh beberapa orang ke mejanya langsung dan isinya mempengaruhi kebijakan penanganan kapal yang ditangkap.
"Mereka berdalih adalah 'anti-illegal fishing'," katanya.
Kendati demikian, Susi menegaskan kedaulatan negara adalah prioritas seluruh lapisan warna negara Indonesia. Menurut dia, dengan risiko dan biaya sebesar apapun, kedaulatan harus tetap dipertahankan.
"'With any risk and cost (dengan risiko dan biaya sebesar apapun) kedaulatan harus tetap dipertahankan," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Harga Emas Antam Jumat 15 Mei 2026 Anjlok Rp 20.000 Jadi Segini




