Sandiaga: Masalah DPT dan Suket Harus Jadi Perhatian di Putaran Kedua

Selasa, 28 Februari 2017 | 12:58 WIB
CF
FH
Penulis: Carlos Roy Fajarta | Editor: FER

Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta, Sandiaga Uno, menerima masukan dari simpatisan Al-Azhar dan PKL, di Posko Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Februari 2017.
Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta, Sandiaga Uno, menerima masukan dari simpatisan Al-Azhar dan PKL, di Posko Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Februari 2017. (Suara Pembaruan/Carlos Roy Fajarta Barus)

Jakarta - Calon Wakil Gubernur (Cawagub) nomor urut 3 dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017, Sandiaga Uno, meminta persoalan surat keterangan (Suket) dan DPT (Daftar Pemilih Tetap) menjadi perhatian utama dari seluruh stakeholder (pemangku kepentingan).

Selain itu, lanjut dia, pihak kuasa hukum Anies-Sandi juga sudah melaporkan sejumlah temuan lapangan perihal ditemukannya surat keterangan (Suket) dengan berbagai bentuk (form), saat pelaksanaan pemungutan suara saat Pilgub putaran pertama.

"Ada suket yang dipakai palsu dengan berbagai jenis bentuk form yang berbeda dan ditanda tangani oleh Lurah. Namun, ini semua akan kita serahkan semua ke pihak yang berwajib dan Bawaslu," ujar Sandiaga Uno, saat bertemu simpatisan Alumni Al-Azhar di Posko Melawai, Jakarta Selatan, Selasa (28/2) pagi.

Sandiaga menyebutkan, pihaknya meyakini bahwa sebagai penyelenggara pemerintah, PNS di lingkungan pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan seluruh stakeholder terkait, akan bersikap profesional dan netral dalam penyelengaraan Pilgub putaran kedua.

"Kita sudah serahkan seluruh temuan kecurangan itu ke bagian advokasi, dan kami berharap agar pada putaran kedua nanti jangan sampai adalagi ditemukan kecurangan," lanjutnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Keamanan Tim Pemenangan Anies-Sandi, Yupen Hadi, menyebutkan, adanya temuan suket dengan tujuh format yang berbeda-beda di TPS 22 Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

"Kami sudah melayangkan keberatan perihal suket yang diterbitkan di Kelurahan itu, karena di keluarkan oleh pihak kelurahan bukan dikeluarkan instansi Kependudukan dan Pencatatan Sipil," tutur Yupen.

Menurutnya, pelaporan suket palsu ke instansi Kepolisian tersebut tidak dimaksudkan untuk membatalkan hasil Pilgub putaran pertama.

"Kami ingin agar jalannya Pilgub di putaran kedua lebih berintegritas, jujur, dan adil. Berbagai laporan yang kami sampaikan ini, diharapkan tidak kembali terjadi," tandasnya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon