Djarot: Penghapusan Denda Tunggakan Rusun Bisa Dibicarakan

Selasa, 21 Maret 2017 | 19:27 WIB
LT
FH
Penulis: Lenny Tristia Tambun | Editor: FER
 Cawagub Djarot Saiful Hidayat sedang menggendong balita bernama Philasophy (3 bulan) yang sedang ditimbang di Posyandu Cempaka 1, Gang Bidara, Jalan Pasar Inpres, Keluarahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa, 21 Maret 2017.
Cawagub Djarot Saiful Hidayat sedang menggendong balita bernama Philasophy (3 bulan) yang sedang ditimbang di Posyandu Cempaka 1, Gang Bidara, Jalan Pasar Inpres, Keluarahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa, 21 Maret 2017. (Beritasatu.com/Lenny Tristia Tambun)

Jakarta - Menyoal adanya tunggakan sewa rumah susun (rusun) sebesar Rp 1,37 miliar, Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, mengatakan, penghapusan denda tunggakan rusun dapat dibicarakan. Apalagi yang menunggak adalah penghuni rusun yang tidak mampu.

"Penghapusan denda bisa dibicarakan. Saya, sebagai Wakil Gubernur nonaktif sering bantu mereka kalau enggak mampu," kata Djarot di Pasar Inpres Jelambar, Jakarta Barat, Selasa (21/3).

Masalah tunggakan tersebut, lanjutnya, akan ia melakukan kroscek dilapangan terkait penyebab tunggakan sebesar itu. Apakah memang penghuni tersebut benar-benar tidak mampu membayar sewa rusun atau memang ada alasan lain.

"Kalau begitu kita kroscek. Apa betul enggak mampu atau enggak mau gotong royong," ujarnya.

Sebab selama ini Pemprov DKI telah memberikan berbagai tunjangan untuk meringankan kehidupan penghuni rusun. Antara lain, anak-anak rusun mendapatkan Kartu Jakarta Pintar (KJP), operasi pasar mendapatkan subsidi harga, bus Transjakarta gratis, dan layanan kesehatan gratis.

"Saya ini mau kita mendidik masyarakat supaya jadi masyarakat produktif. Bukan masyarakat yang mengandalkan belas kasihan. Tapi menjadi masyarakat yang betul-betul produktif," terangnyaz

Seperti diberitakan sebelumnya, tunggakan para penghuni rumah susun (rusun) di DKI Jakarta hingga tahun 2013 mencapai Rp 1,37 miliar. Warga rusun yang menunggak di antaranya Penjaringan, Marunda, Kapuk Muara, dan Tipar Cakung.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, mengatakan, pihaknya sedang membahas tindakan yang cocok dilakukan kepada mereka. Pasalnya, warga yang menunggak sebagian sudah tidak ada, atau tidak mampu.

Meski Pemprov DKI memahami warga terbebani dengan denda tunggakan tersebut, namun pihaknya harus mendidik penghuni agar bertanggungjawab dengan kewajiban membayar sewa rusun.

Dia mengatakan, hingga saat ini, tunggakan tersebut sudah berjalan setidaknya empat tahun. Pemprov DKI juga sudah berupaya memberikan solusi reguler, tetapi belum membuahkan hasil karena mereka belum bisa mengangsur.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon