Migrant Care Kecam Keras Bebasnya Polisi Malaysia Pemerkosa

Sabtu, 17 November 2012 | 22:54 WIB
VH
B
Penulis: Vinnilya Huanggrio | Editor: B1
Sejumlah aktivis  dari Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migrant Berdaulat (Migrant Care)  saat berunjuk rasa di depan Kedubes Malaysia di  Jakarta. FOTO: Joanito De Saojoao/ SUARA PEMBARUAN
Sejumlah aktivis dari Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migrant Berdaulat (Migrant Care) saat berunjuk rasa di depan Kedubes Malaysia di Jakarta. FOTO: Joanito De Saojoao/ SUARA PEMBARUAN
Menurut Migrant Care, hal ini menunjukkan tak adanya keseriusan dari pihak Malaysia untuk menuntaskan kasus kejahatan oleh anggota Polis Diraja-nya.

Perkembangan terakhir kasus dugaan pemerkosaan seorang tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia oleh tiga personel Polis Diraja Malaysia di daerah Prai, Penang, disambut dengan kekecewaan dan kemarahan oleh banyak pihak. Salah satunya adalah oleh lembaga Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat, Migrant Care.

Sebagaimana rilis yang dimuat hari ini di situsnya, Migrant Care menilai bahwa sidang pertama terhadap tiga anggota Polis Diraja Malaysia pemerkosa tersebut, yang dilangsungkan Jumat (16/11) kemarin, memperlihatkan ketidakadilan bahkan terlihat menjauhkan akses keadilan terhadap korban.

"Terlihat sekali ada upaya untuk mengkriminalisasi korban dengan mempertanyakan keberadaan dokumen keimigrasian korban. Kenyataan yang lebih menyakitkan adalah diakhirinya masa penahanan pelaku pemerkosaan dengan pemberian status penangguhan penahanan melalui uang jaminan RM 25.000 dengan kewajiban melapor sebulan sekali," ungkap pihak Migrant Care, Sabtu (17/11).

Menurut pihak Migrant Care pula, hal ini menunjukkan bahwa tidak ada keseriusan dari pihak Malaysia untuk menuntaskan kasus kejahatan yang dilakukan oleh anggota Polis Diraja Malaysia tersebut. Lebih jauh, perkembangan itu pun dinilai makin meneguhkan pelestarian impunitas (kejahatan tanpa penghukuman) terhadap para pelaku kejahatan terhadap buruh migran Indonesia.

Sehubungan dengan itu, dalam rilis pers yang antara lain disampaikan oleh Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, beserta Wahyu Susilo (Analis Kebijakan Migrant Care) dan Alex Ong (Perwakilan Malaysia Migrant Care) tersebut, mereka pun menyampaikan empat pernyataan sikap.

Dalam poin pernyataannya itu, Migrant Care antara lain secara tegas memprotes dan mengecam keras pemberian penangguhan penahanan (oleh pengadilan Malaysia) terhadap para pelaku pemerkosaan. Selain itu, pihak Migrant Care pun menyatakan memprotes sikap pemerintah Malaysia yang tidak serius menyelesaikan dan menuntaskan kasus ini.


Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon