Migrant Care Kecam Keras Bebasnya Polisi Malaysia Pemerkosa
Sabtu, 17 November 2012 | 22:54 WIB
Menurut Migrant Care, hal ini menunjukkan tak adanya keseriusan dari pihak Malaysia untuk menuntaskan kasus kejahatan oleh anggota Polis Diraja-nya.
Perkembangan terakhir kasus dugaan pemerkosaan seorang tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia oleh tiga personel Polis Diraja Malaysia di daerah Prai, Penang, disambut dengan kekecewaan dan kemarahan oleh banyak pihak. Salah satunya adalah oleh lembaga Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat, Migrant Care.
Sebagaimana rilis yang dimuat hari ini di situsnya, Migrant Care menilai bahwa sidang pertama terhadap tiga anggota Polis Diraja Malaysia pemerkosa tersebut, yang dilangsungkan Jumat (16/11) kemarin, memperlihatkan ketidakadilan bahkan terlihat menjauhkan akses keadilan terhadap korban.
"Terlihat sekali ada upaya untuk mengkriminalisasi korban dengan mempertanyakan keberadaan dokumen keimigrasian korban. Kenyataan yang lebih menyakitkan adalah diakhirinya masa penahanan pelaku pemerkosaan dengan pemberian status penangguhan penahanan melalui uang jaminan RM 25.000 dengan kewajiban melapor sebulan sekali," ungkap pihak Migrant Care, Sabtu (17/11).
Menurut pihak Migrant Care pula, hal ini menunjukkan bahwa tidak ada keseriusan dari pihak Malaysia untuk menuntaskan kasus kejahatan yang dilakukan oleh anggota Polis Diraja Malaysia tersebut. Lebih jauh, perkembangan itu pun dinilai makin meneguhkan pelestarian impunitas (kejahatan tanpa penghukuman) terhadap para pelaku kejahatan terhadap buruh migran Indonesia.
Sehubungan dengan itu, dalam rilis pers yang antara lain disampaikan oleh Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, beserta Wahyu Susilo (Analis Kebijakan Migrant Care) dan Alex Ong (Perwakilan Malaysia Migrant Care) tersebut, mereka pun menyampaikan empat pernyataan sikap.
Dalam poin pernyataannya itu, Migrant Care antara lain secara tegas memprotes dan mengecam keras pemberian penangguhan penahanan (oleh pengadilan Malaysia) terhadap para pelaku pemerkosaan. Selain itu, pihak Migrant Care pun menyatakan memprotes sikap pemerintah Malaysia yang tidak serius menyelesaikan dan menuntaskan kasus ini.
Perkembangan terakhir kasus dugaan pemerkosaan seorang tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia oleh tiga personel Polis Diraja Malaysia di daerah Prai, Penang, disambut dengan kekecewaan dan kemarahan oleh banyak pihak. Salah satunya adalah oleh lembaga Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat, Migrant Care.
Sebagaimana rilis yang dimuat hari ini di situsnya, Migrant Care menilai bahwa sidang pertama terhadap tiga anggota Polis Diraja Malaysia pemerkosa tersebut, yang dilangsungkan Jumat (16/11) kemarin, memperlihatkan ketidakadilan bahkan terlihat menjauhkan akses keadilan terhadap korban.
"Terlihat sekali ada upaya untuk mengkriminalisasi korban dengan mempertanyakan keberadaan dokumen keimigrasian korban. Kenyataan yang lebih menyakitkan adalah diakhirinya masa penahanan pelaku pemerkosaan dengan pemberian status penangguhan penahanan melalui uang jaminan RM 25.000 dengan kewajiban melapor sebulan sekali," ungkap pihak Migrant Care, Sabtu (17/11).
Menurut pihak Migrant Care pula, hal ini menunjukkan bahwa tidak ada keseriusan dari pihak Malaysia untuk menuntaskan kasus kejahatan yang dilakukan oleh anggota Polis Diraja Malaysia tersebut. Lebih jauh, perkembangan itu pun dinilai makin meneguhkan pelestarian impunitas (kejahatan tanpa penghukuman) terhadap para pelaku kejahatan terhadap buruh migran Indonesia.
Sehubungan dengan itu, dalam rilis pers yang antara lain disampaikan oleh Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, beserta Wahyu Susilo (Analis Kebijakan Migrant Care) dan Alex Ong (Perwakilan Malaysia Migrant Care) tersebut, mereka pun menyampaikan empat pernyataan sikap.
Dalam poin pernyataannya itu, Migrant Care antara lain secara tegas memprotes dan mengecam keras pemberian penangguhan penahanan (oleh pengadilan Malaysia) terhadap para pelaku pemerkosaan. Selain itu, pihak Migrant Care pun menyatakan memprotes sikap pemerintah Malaysia yang tidak serius menyelesaikan dan menuntaskan kasus ini.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
INFOGRAFIK
ARTIKEL TERPOPULER
B-FILES
Harga Emas Antam Jumat 15 Mei 2026 Anjlok Rp 20.000 Jadi Segini




