Lihat RPH Bersih dan Halal, Komisi IV DPR Melawat ke Prancis
Kamis, 13 Desember 2012 | 17:17 WIB
Ketua Komisi IV DPR, Romahurmuziy, yang merupakan ketua rombongan anggota komisi yang berkunjung ke Prancis tahun ini, menyampaikan alasan dan agenda mereka bertolak ke negeri Eiffel tersebut.
Menurut politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, kunjungan kerja (kunker) dalam rangka perampungan Rancangan Undang-Undang (UU) Peternakan dan Kesehatan Hewan itu relevan memilih negara Prancis.
"Saat dikirim berita ini, Komisi IV tengah mengunjungi abbatoir (Rumah Potong Hewan/RPH) SVA Jean Roze yang berjarak sekitar 325 kilometer dari Paris, untuk melihat praktek pemotongan hewan yang memenuhi kaidah animal welfare dan halal procedure," kata Romahurmuziy, melalui rilis yang dikirimkan kepada wartawan, Kamis (13/12).
Lebih lanjut, Romahurmuziy mengatakan, Prancis sendiri merupakan negara dengan status veteriner bebas penyakit kuku dan mulut. Kemudian, negara ini juga merupakan pengekspor daging sapi ke negara-negara Uni Eropa. Selain itu, di negara ini juga diketahui berkantor pusat World Animal Health Organizations (OIE).
"Untuk diketahui, di Paris berkantor beberapa organisasi multilateral internasional, termasuk UNESCO dan OIE. OIE beranggotakan 177 negara termasuk Indonesia, yang bertanggung jawab atas pengumpulan, analisis, penyebaran informasi, dan menjamin keamanan perdagangan, atas adanya penyakit-penyakit hewan di seluruh dunia," lanjutnya.
Di luar itu, Komisi IV DPR, kata Romahurmuziy, juga menjadwalkan pertemuan dengan Parlemen Prancis yang mengurusi soal kesehatan hewan.
"Ini menyangkut tindakan spesifik veteriner yang sedang dipertimbangkan Komisi IV untuk dimasukkan ke dalam rencana revisi Undang-Undang," tutupnya.
Menurut politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, kunjungan kerja (kunker) dalam rangka perampungan Rancangan Undang-Undang (UU) Peternakan dan Kesehatan Hewan itu relevan memilih negara Prancis.
"Saat dikirim berita ini, Komisi IV tengah mengunjungi abbatoir (Rumah Potong Hewan/RPH) SVA Jean Roze yang berjarak sekitar 325 kilometer dari Paris, untuk melihat praktek pemotongan hewan yang memenuhi kaidah animal welfare dan halal procedure," kata Romahurmuziy, melalui rilis yang dikirimkan kepada wartawan, Kamis (13/12).
Lebih lanjut, Romahurmuziy mengatakan, Prancis sendiri merupakan negara dengan status veteriner bebas penyakit kuku dan mulut. Kemudian, negara ini juga merupakan pengekspor daging sapi ke negara-negara Uni Eropa. Selain itu, di negara ini juga diketahui berkantor pusat World Animal Health Organizations (OIE).
"Untuk diketahui, di Paris berkantor beberapa organisasi multilateral internasional, termasuk UNESCO dan OIE. OIE beranggotakan 177 negara termasuk Indonesia, yang bertanggung jawab atas pengumpulan, analisis, penyebaran informasi, dan menjamin keamanan perdagangan, atas adanya penyakit-penyakit hewan di seluruh dunia," lanjutnya.
Di luar itu, Komisi IV DPR, kata Romahurmuziy, juga menjadwalkan pertemuan dengan Parlemen Prancis yang mengurusi soal kesehatan hewan.
"Ini menyangkut tindakan spesifik veteriner yang sedang dipertimbangkan Komisi IV untuk dimasukkan ke dalam rencana revisi Undang-Undang," tutupnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
INFOGRAFIK
ARTIKEL TERPOPULER
B-FILES
Harga Emas Antam Jumat 15 Mei 2026 Anjlok Rp 20.000 Jadi Segini




