Respons Menkumham soal Proses Pembebasan Bersyarat Umar Patek
Selasa, 23 Agustus 2022 | 20:58 WIB
"Kalau secara ketentuan memang yaitu sudah ada rekomendasi dari BNPT, berkelakuan baik, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ujar Yasonna.
Pihaknya juga tak ambil pusing terkait sikap pemerintah Australia soal hal tersebut. Dia menekankan, bakal mempertimbangkan penilaian dari dalam negeri.
Diketahui, Umar Patek sebelumnya telah memperoleh remisi umum pada perayaan Hari Kemerdekaan. Kini, dia tengah dalam proses pembebasan bersyarat.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
B-FILES
Harga Emas Antam Jumat 15 Mei 2026 Anjlok Rp 20.000 Jadi Segini




