Respons Menkumham soal Proses Pembebasan Bersyarat Umar Patek

Selasa, 23 Agustus 2022 | 20:58 WIB
MR
WM
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: WM
Menkumham Yasonna H Laoly usai acara Kick Off Dialog Publik RKUHP di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta, Selasa 23 Agustus 2022
Menkumham Yasonna H Laoly usai acara Kick Off Dialog Publik RKUHP di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta, Selasa 23 Agustus 2022 (Beritasatu.com/Muhammad Aulia)

"Kalau secara ketentuan memang yaitu sudah ada rekomendasi dari BNPT, berkelakuan baik, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ujar Yasonna.

Pihaknya juga tak ambil pusing terkait sikap pemerintah Australia soal hal tersebut. Dia menekankan, bakal mempertimbangkan penilaian dari dalam negeri.

Diketahui, Umar Patek sebelumnya telah memperoleh remisi umum pada perayaan Hari Kemerdekaan. Kini, dia tengah dalam proses pembebasan bersyarat.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon