BP2MI Kembali Terima Pengaduan Penempatan PMI di Inggris

Rabu, 7 September 2022 | 16:44 WIB
YD
YD
Penulis: Yudo Dahono | Editor: YUD
Kepala BP2MI Benny Rhamdani.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani. (Handout)

"Kita hold sementara terkait dengan SiskoTKLN untuk Al Zubara. Tapi ini hanya berlaku untuk yang Inggris saja, sementara untuk penempatan lain ke negara lain, nggak ada masalah. Masih dibuka, masih bisa dilayani," ujar Mucharom dalam dialog virtual.

Media Inggris The Guardian pun kembali melaporkan persoalan jerat utang PMI dan pembebanan biaya tinggi (overcharging) yang melibatkan PT Al Zubara. Dalam laporannya dua pekan lalu, The Guardian menyebut PT Al Zubara menggunakan sejumlah broker atau calo untuk mengumpulkan PMI sebelum memberangkatkannya ke Inggris. Tindakan Al Zubara tersebut akhirnya menyebabkan overchargingyang membebani PMI lantaran muncul sejumlah biaya-biaya lain.

Sayangnya, meski sempat ditutup sementara, lisensi PT Al Zubara kembali dibuka oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Kemnaker beralasan perusahaan tersebut sudah berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan dan memberikan perlindungan bagi PMI di Inggris.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon