BP2MI Kembali Terima Pengaduan Penempatan PMI di Inggris

Rabu, 7 September 2022 | 16:44 WIB
YD
YD
Penulis: Yudo Dahono | Editor: YUD
Kepala BP2MI Benny Rhamdani.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani. (Handout)

Jakarta, Beritasatu.com - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia atau BP2MI kembali menerima pengaduan terkait permasalahan penempatan yang diduga dilakukan PT Al Zubara Manpower Indonesia (PT Al Zubara), Selasa (6/9/2022). BP2MI menerima pengaduan secara virtual dari tim kuasa hukum 29 calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang merasa ditipu oleh oknum yang mengaku menjadi bagian dari PT Al Zubara.

"Benny (Kepala BP2MI) memerintahkan jajarannya untuk segera mengusut dan menindaklanjuti oknum tersebut agar bertanggung jawab. Karena para calon PMI yang seharusnya ditempatkan di Inggris (justru) terlantar di Azerbaijan. Sebuah negara yang bukan tujuan penempatan PMI," tulis BP2MI melalui akun Twitter resmi @bp2mi_ri.

Sebelumnya, sebulan lalu, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) secara resmi menutup sementara waktu SiskoTKLN atau akun untuk menempatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) milik PT Al Zubara. Penutupan sementara waktu tersebut diduga terkait dengan pemberitaan jerat utang PMI yang bekerja sebagai pemetik buah di Inggris.

Menurut Direktur Penempatan Non Pemerintah Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI, Mucharom Ashadi, terdapat sejumlah indikasi permintaan uang yang ditenggarai melibatkan PT Alzubara.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon