Korban Baru Laporkan Dugaan Asusila Pimpinan Ponpes di Pati
Jumat, 15 Mei 2026 | 07:48 WIB
Pati, Beritasatu.com - Kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret pendiri Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Ashari, di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terus berkembang. Satu korban baru kembali melaporkan dugaan tindak asusila tersebut ke Polresta Pati dengan pendampingan dari Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi).
Korban mendatangi Mapolresta Pati pada Kamis (14/5/2026) sore untuk membuat laporan resmi terkait dugaan perbuatan asusila yang diduga dilakukan Ashari saat korban masih menjadi pengikutnya pada periode 2013 hingga 2014.
Ketua Presidium Aspirasi, Tomy Roisunnasih atau Gus Tomy, mengatakan korban selama ini memilih bungkam karena mengalami tekanan psikologis dan doktrin kepatuhan terhadap guru di lingkungan pesantren.
“Kondisi psikologis menjadi kendala utama. Korban tidak berani melapor karena adanya doktrin kepatuhan dan pertimbangan nama baik, terutama bagi mereka yang sudah berkeluarga,” ujar Gus Tomy di Mapolresta Pati.
Ia menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum kasus tersebut hingga tuntas. Gus Tomy juga mengajak korban lain yang diduga mengalami tindakan serupa agar berani melapor demi memperkuat proses hukum terhadap tersangka.
“Kami dari keluarga pesantren akan berusaha membantu mendampingi dan memulihkan trauma korban. Hari ini bertambah satu korban pelapor dan tidak menutup kemungkinan masih ada lagi karena ini persoalan keberanian psikologis,” katanya.
Sementara itu, penyidik Satreskrim Polresta Pati kini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap korban baru guna mendalami kronologi serta rangkaian peristiwa yang dialami pelapor.
Wakasatreskrim Polresta Pati, Kompol Iswantoro, membenarkan adanya tambahan laporan dalam kasus tersebut. Menurut dia, penyidik masih mendalami keterangan korban untuk menentukan penerapan pasal yang tepat terhadap tersangka.
“Saat ini tim penyidik melakukan serangkaian proses pemeriksaan. Untuk penerapan pasal, kami masih menunggu hasil pemeriksaan menyeluruh terkait apa saja yang dialami korban,” ujar Iswantoro.
Polresta Pati juga telah membuka posko pengaduan khusus guna memfasilitasi masyarakat yang merasa menjadi korban dalam kasus tersebut.
“Jika ada masyarakat yang merasa menjadi korban di Ponpes Ndolo Kusumo, silakan melapor ke Polresta Pati. Kami sudah membentuk posko pengaduan terkait perkara ini,” pungkasnya.
Dengan adanya laporan terbaru itu, hingga kini tercatat dua korban resmi melapor dan dua saksi korban telah diperiksa penyidik. Sementara tiga pelapor lainnya diketahui sempat mencabut laporan dengan alasan privasi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




