Palsukan Rekomendasi BBM, Pegawai Honor Bone Bolango Ditangkap
Kamis, 6 Juli 2023 | 14:10 WIB
Gorontalo, Beritasatu.com - Direktorat Polair Polda Gorontalo telah mengamankan seorang tenaga kerja honor yang bekerja di Kantor Unit Pelaksana Daerah TPI Inengo, Dinas Perikanan Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, karena diduga melakukan pemalsuan surat rekomendasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Direktur Polair Polda Gorontalo, Kombes Saiful Alam, menjelaskan bahwa sebelum melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial FM, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di Kantor Unit Pelaksana Daerah TPI Inengo. Hasil penggeledahan menemukan ratusan dokumen palsu surat rekomendasi penyaluran BBM bersubsidi. Selain itu, sejumlah printer dan monitor yang merupakan milik kantor juga disita sebagai barang bukti.
"Saudara FM (42 tahun) yang merupakan tenaga honor di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bone Bolango UPTD TPI Inengo telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan mulai hari ini. Penggeledahan dilakukan karena terduga pelaku diduga melakukan pemalsuan surat rekomendasi yang semestinya diterima oleh orang-orang yang berhak menerima BBM bersubsidi, namun disalahgunakan," kata Kombes Saiful Alam, Kamis (6/7/2023).
Kombes Saiful Alam juga menjelaskan bahwa tersangka melakukan pemalsuan dokumen surat rekomendasi dengan cara menandatangani surat palsu tersebut, kemudian diberikan kepada nelayan yang sebenarnya tidak berhak menerima BBM bersubsidi. Dalam satu surat rekomendasi palsu, seorang nelayan dapat memperoleh antara 250 hingga 400 liter BBM bersubsidi.
Pemalsuan surat rekomendasi ini telah dilakukan oleh tersangka sejak tahun 2019. Tindakannya terungkap setelah sejumlah nelayan mengeluhkan kelangkaan dan cepat habisnya BBM bersubsidi di salah satu SPBU di Kota Gorontalo.
"Aksi ini dilakukan sejak tahun 2019 dan menyebabkan kerugian bagi nelayan yang sebenarnya berhak mendapatkan BBM bersubsidi," jelas Kombes Saiful Alam.
Saat ini, polisi masih terus melakukan penyidikan untuk mengungkap jumlah kerugian negara yang ditimbulkan dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain yang diduga membantu tersangka dalam melakukan pemalsuan surat rekomendasi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Harga Emas Antam Jumat 15 Mei 2026 Anjlok Rp 20.000 Jadi Segini




