IDI Desak Pemerintah Segera Bayar Klaim RS dalam Tempo Sesingkat-singkatnya
Senin, 5 Juli 2021 | 23:13 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Slamet Budiarto mendesak pemerintah untuk segera membayar klaim rumah sakit (RS) dan insentif tenaga kesehatan (nakes) dengan birokrasi yang disesuaikan dengan kondisi pandemi.
"Segera bayar klaim Covid-19 rumah sakit dan insentif nakes tanpa birokrasi dalam tempo yang sesingkat-singkatnya," kata Slamet pada rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR yang disiarkan secara virtual, Senin (5/7/2021).
Slamet menegaskan, situasi saat ini adalah kondisi pandemi yakni seperti kondisi perang. Seharusnya birokrasi disederhanakan sehingga tagihan rumah sakit sejak 2020 sampai 2021 dengan jumlah mencapai triliunan rupiah segera dibayar.
"Ini kondisi perang tapi diperlakukan seperti kondisi normal, sehingga tagihan klaim Covid-19 sejak tahun 2020 yang jumlahnya triliunan belum bisa diselesaikan," kata Slamet.
Slamet mengatakan, temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap kelebihan uang muka 50% karena tidak memeriksa dana yang di dispute. Pasalnya, antara uang muka 50% dan tagihan tetap lebih tinggi tagihan klaim rumah sakit.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Harga Emas Antam Jumat 15 Mei 2026 Anjlok Rp 20.000 Jadi Segini




