ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Polisi Pertimbangkan Panggil Refly Harun dan Din Syamsuddin

Rabu, 2 Oktober 2024 | 10:52 WIB
IO
BW
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: BW
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. (Beritasatu.com/Ilham Oktafian)

Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya buka suara terkait kemungkinan memanggil Refly Harun hingga Din Syamsuddin terkait kasus pembubaran diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.

"Penyidik yang akan mempertimbangkan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Rabu (2/10/2024).

Ade Ary menyebut, apabila penyidik membutuhkan keterangan Refly Harun dan Din Syamsuddin, pihaknya bakal memanggilnya.

ADVERTISEMENT

"Siapa saja yang ada di lokasi yang dianggap mengetahui dan diperlukan oleh penyidik maka dapat dilakukan pemeriksaan melalui proses pemanggilan," kata dia.

Polda juga juga siap mendalami materi diskusi tersebut apabila dianggap penting dalam materi penyidikan.

"Ya penyidik akan mendalami dan mengungkap peristiwa ya," ucapnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon