ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Majelis Hakim Lanjutkan Sidang Perkara RS Ummi Rabu Mendatang

Rabu, 21 April 2021 | 16:31 WIB
BW
BW
Penulis: Bernadus Wijayaka | Editor: BW
Sidang lanjutan terdakwa Rizieq Syihab di PN Jakarta Timur, agenda pemeriksaan saksi, Senin, 19 April 2021
Sidang lanjutan terdakwa Rizieq Syihab di PN Jakarta Timur, agenda pemeriksaan saksi, Senin, 19 April 2021 (Berita Satu/Mikael Niman)

Jakarta, Beritasat‎u.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur melanjutkan sidang perkara kabar bohong tes usap di RS Ummi Kota Bogor, Rabu (28/4/2021) depan.

Majelis hakim masih memberikan kesempatan kepada jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan saksi berikutnya.

"Sidang dilanjutkan Rabu, 28 April 2021, masih memberikan kesempatan penuntut umum menghadirkan saksi-saksi," kata ketua majelis hakim Khadwanto, Rabu (21/4/2021).

Hari ini, JPU menghadirkan enam saksi yang berprofesi dokter dari RS Ummi, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan tim medis Mer-C. Agenda berikutnya, masih diberikan kesempatan JPU memeriksa saksi selanjutnya.

ADVERTISEMENT

Terdakwa Rizieq Syihab, Andi Tatat serta Hanif Alatas dihadirkan dalam satu ruang sidang, walaupun dakwaan para terdakwa disusun secara terpisah.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon