ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Wagub DKI Minta Maaf Ancol, TMII, dan Ragunan Ditutup Sementara

Senin, 17 Mei 2021 | 14:11 WIB
YP
B
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: B1
Petugas memberikan imbauan kepada warga yang akan berwisata untuk kembali pulang di depan pintu masuk Ancol Taman Impian, Jakarta, Sabtu, 15 Mei 2021.
Petugas memberikan imbauan kepada warga yang akan berwisata untuk kembali pulang di depan pintu masuk Ancol Taman Impian, Jakarta, Sabtu, 15 Mei 2021. (ANTARA FOTO/Aprilio Akbar)

Jakarta, Beritasatu.com- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, meminta maaf kepada warga DKI Jakarta atas penutupan tempat wisata di Jakarta. Diketahui, Pemprov DKI memutuskan untuk menutup tempat wisata termasuk Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Taman Margasatwa Ragunan karena pengunjung yang membeludak.

Riza berharap masyarakat bisa memahami bahwa langkah tersebut merupakan upaya mencegah penularan Covid-19.

"Kepada masyarakat agar dipahami kita semua bekerja keras untuk memastikan tidak terjadi penularan Covid-19 di DKI. Kita berdoa, berusaha terus agar masa libur Idulfitri ini tidak menimbulkan peningkatan atau lonjakan Covid-19 di Jakarta," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/5/2021).

Ia juga mengungkapkan alasan pihaknya memutuskan untuk menutup sementara tempat wisata selama 2 hari mulai dari Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesai Indah (TMII) dan Kebun Binatang Ragunan.

ADVERTISEMENT

Menurut Riza, langkah tersebut semata-mata untuk mencegah kerumunan yang berpotensi menyebabkan penularan Covid-19 meluas.

"Jadi sekali lagi prinsip kita, Pemprov DKI akan terus berupaya dengan berbagai regulasi, kebijakan yang dapat kita buat bersama-sama untuk mengurangi dan meredam penularan Covid-19," tuturnya.

Sebelum libur Lebaran, kata Riza, Pemprov DKI telah mengeluarkan kebijakan untuk mengantisipasi terjadi kerumunan dan lonjakan pengunjung di tempat wisata pada masa libur Lebaran. Kebijakan tersebut antara lain, pembatasan kapasitas 30% dan pembelian tiket secara online.

Bahkan kebijakan itu juga membatasi pengunjung yang boleh ke tempat wisata adalah orang yang ber-KTP DKI Jakarta saja.

"Sudah dibatasi, diatur supaya tidak ada melebihi kapasitas dan tidak ada kerumunan. Namun demikian dalam praktiknya pun kita akhirnya menutup tempat-tempat pariwisata karena dikhawatirkan kerumunan sekalipun dibatasi 30%," kata dia.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon