ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Bukan untuk Orang Kaya, Subsidi Mobil Listrik Akan Ada Batasan Harga

Senin, 9 Januari 2023 | 16:31 WIB
H
UW
Penulis: Herman | Editor: WIR
Siswa menunjukkan mobil listrik buatan mereka di SMK Budi Utomo Gadingmangu Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Minggu 25 Desember 2022.
Siswa menunjukkan mobil listrik buatan mereka di SMK Budi Utomo Gadingmangu Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Minggu 25 Desember 2022. (Beritasatu Photo/Didik Fibrianto)

Jakarta, Beritasatu.com - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menepis anggapan yang menyebutkan pemberian subsidi pembelian mobil listrik sama saja dengan memberikan subsidi untuk orang kaya.

Menurut  kebijakan ini bukan hanya akan dilakukan di Indonesia, tetapi telah dilakukan oleh banyak negara di dunia untuk mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan. Saat ini juga tengah digodok batasan harga mobil listrik yang berhak mendapatkan subsidi. Artinya tidak seluruh mobil listrik bisa mendapatkan subsidi.

"Semua negara mendorong itu, semua negara mulai dari ASEAN, Thailand kan paling getol. Kemarin terakhir Amerika Serikat kan per mobil dapat subsidi Rp 117 juta. Jadi memang untuk mengarah ke green energy, semua negara memang memberikan insentif seperti itu, kita kan benchmark dengan banyak negara. Bahkan kita lebih rendah dari mereka," kata Susiwijono saat ditemui di gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (9/1/2023).

ADVERTISEMENT

Disampaikan Susi, saat ini kebijakan insentif pembelian mobil dan juga motor listrik masih terus dibahas antar kementerian dan lembaga. Salah satu hal yang juga dibahas mengenai batasan harga mobil listrik yang nantinya berhak mendapatkan subsidi.

"Ini perlu dikaji semuanya. Jangan sampai misalkan yang harganya Rp 1 miliar, masa iya kita bantu Rp 80 juta. Mestinya kan (yang dapat subsidi) mobil listrik untuk rakyat. Ini semua masih dibahas, dikaji terus pro dan kontranya. Teman-teman pasti akan mikir, segmen mana yang akan dibantu. Ini ada kajian teknisnya, tidak asal diputuskan," tegasnya.

Susiwijono belum bisa memastikan kapan kebijakan ini akan dikeluarkan. Proses pembahasan hingga saat ini masih terus berjalan.

"Kebijakan ini kan sudah diambil, diputuskan, besaran umumnya juga sudah diputus. Teknisnya ini harus dibahas antar kementerian dan lembaga, nanti diusulkan lagi ke atas, kira-kira seperti apa besarannya, syaratnya, parameternya," kata Susiwijono.

Pemerintah sebelumnya telah menyampaikan, subsidi untuk pembelian mobil listrik hingga Rp 80 juta. Sedangkan untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan subsidi Rp 40 juta. Untuk insentif pembelian motor listrik yang baru sebesar Rp 8 juta, sedangkan insentif untuk motor konversi menjadi motor listrik sebesar Rp 5 juta.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

BYD Siapkan Varian Mobil Listrik Atto 1 dengan Harga Lebih Murah

BYD Siapkan Varian Mobil Listrik Atto 1 dengan Harga Lebih Murah

OTOTEKNO
Adu Pajak Toyota Alphard vs Denza D9 pada 2026, Siapa Paling Mahal?

Adu Pajak Toyota Alphard vs Denza D9 pada 2026, Siapa Paling Mahal?

OTOTEKNO
5 Mobil Listrik Kuat Jakarta-Bandung Tanpa Cas, Mana Paling Worth It?

5 Mobil Listrik Kuat Jakarta-Bandung Tanpa Cas, Mana Paling Worth It?

OTOTEKNO
Benarkah Suhu Panas Perpendek Umur Baterai Mobil Listrik? Ini Faktanya

Benarkah Suhu Panas Perpendek Umur Baterai Mobil Listrik? Ini Faktanya

OTOTEKNO
Survei: 96 Persen Pengguna Mobil Listrik Ogah Kembali ke Mobil Bensin

Survei: 96 Persen Pengguna Mobil Listrik Ogah Kembali ke Mobil Bensin

OTOTEKNO
Pegawai Tesla Ramai-ramai Tanda Tangani Model S dan Model X Terakhir

Pegawai Tesla Ramai-ramai Tanda Tangani Model S dan Model X Terakhir

OTOTEKNO

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon