Adu Pajak Toyota Alphard vs Denza D9 pada 2026, Siapa Paling Mahal?
Rabu, 13 Mei 2026 | 14:21 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Persaingan mobil premium di Indonesia berubah cukup drastis dalam dua tahun terakhir. Jika sebelumnya segmen multipurpose vehicle (MPV) mewah hampir selalu identik dengan Toyota Alphard, kini pasar mulai diguncang kehadiran Denza D9 dari BYD.
Denza D9 langsung mencuri perhatian karena menawarkan kabin mewah, teknologi modern, serta status sebagai mobil listrik premium dengan harga yang dinilai lebih kompetitif dibanding Alphard.
Namun di luar desain dan fitur, ada satu faktor yang kini semakin diperhatikan calon konsumen mobil premium, yaitu besaran pajak kendaraan tahunan.
Menariknya, perbandingan pajak Toyota Alphard dan Denza D9 pada 2026 mulai mengalami perubahan besar setelah pemerintah menerapkan regulasi baru terkait kendaraan listrik.
Jika sebelumnya pajak mobil listrik nyaris gratis, kini selisih biaya tahunan antara Denza D9 dan Alphard mulai menyempit.
Toyota Alphard Masih Jadi Standar MPV Premium Indonesia
Selama bertahun-tahun, Toyota Alphard dikenal sebagai simbol status di Indonesia. Mobil ini identik dengan pejabat, pengusaha, hingga selebritas karena menawarkan kombinasi kenyamanan, kemewahan, serta citra prestise yang sangat kuat.
Namun, konsekuensi biaya kepemilikannya juga tidak kecil. Selain harga beli yang mencapai miliaran rupiah, Alphard dikenal memiliki biaya operasional cukup tinggi, mulai dari konsumsi bahan bakar, servis berkala, hingga pajak kendaraan tahunan.
Untuk varian terbaru 2026, pajak tahunan Toyota Alphard disebut dapat mencapai Rp 19 juta hingga Rp 27 juta tergantung tipe kendaraan dan wilayah registrasi.
Denza D9 Hadir dengan Keunggulan Pajak Murah
Ketika Denza D9 masuk ke pasar Indonesia, salah satu daya tarik terbesarnya bukan hanya teknologi listrik atau fitur mewahnya, tetapi juga biaya pajak tahunan yang sangat rendah.
Karena berstatus kendaraan listrik murni, pemilik Denza D9 sebelumnya hanya dikenakan SWDKLLJ sekitar Rp 143.000 per tahun. Sementara itu, PKB dan BBNKB saat itu masih mendapatkan insentif penuh dari pemerintah.
Situasi tersebut membuat biaya kepemilikan Denza D9 jauh lebih rendah dibanding Toyota Alphard. Bahkan di berbagai komunitas otomotif dan media sosial, pajak murah Denza D9 sering disebut sebagai salah satu alasan banyak konsumen premium mulai mempertimbangkan beralih dari Alphard ke mobil listrik.
Regulasi Baru 2026 Ubah Skema Pajak Mobil Listrik
Kondisi itu mulai berubah pada 2026 setelah pemerintah menerbitkan aturan baru melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Alat Berat.
Dalam regulasi terbaru tersebut, kendaraan listrik tidak lagi otomatis mendapatkan pembebasan penuh untuk PKB dan BBNKB. Kebijakan insentif kini bergantung pada keputusan masing-masing pemerintah daerah.
Akibatnya, pajak tahunan mobil listrik premium seperti Denza D9 diperkirakan mengalami kenaikan cukup signifikan dibanding sebelumnya.
Perbandingan Pajak Toyota Alphard dan Denza D9
Berdasarkan simulasi yang dikutip dari berbagai sumber, selisih pajak antara Toyota Alphard dan Denza D9 kini tidak lagi sejauh beberapa tahun lalu.
Sebagai gambaran umum pajak tahunan Toyota Alphard berada di kisaran Rp 19 jutaan hingga lebih dari Rp 20 juta tergantung tipe dan wilayah. Denza D9 sebelumnya hanya dikenai sekitar Rp 143.000 per tahun.
Setelah aturan baru diterapkan, estimasi pajak Denza D9 dapat mencapai sekitar Rp 16 jutaan untuk varian tertentu jika tanpa insentif daerah Artinya, selisih pajak yang dulu sangat jauh kini mulai mengecil secara signifikan.
Kenaikan pajak Denza D9 terutama dipicu perubahan kebijakan fiskal kendaraan listrik di Indonesia. Pada tahap awal pengembangan pasar EV, pemerintah memberikan berbagai insentif untuk mempercepat adopsi kendaraan ramah lingkungan.
Namun, seiring meningkatnya populasi mobil listrik premium, pemerintah mulai menyesuaikan sistem perpajakan agar lebih proporsional. Selain itu, Denza D9 sendiri memiliki nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) yang cukup tinggi hingga mencapai ratusan juta rupiah.
Ketika insentif pajak mulai dikurangi, otomatis beban pajak tahunannya ikut meningkat cukup besar.
Walaupun pajaknya kini mulai mendekati Toyota Alphard, banyak pengamat otomotif menilai Denza D9 masih tetap kompetitif di pasar MPV premium. Sebab, pengguna kendaraan listrik masih memperoleh sejumlah keuntungan lain, seperti:
- Biaya energi lebih murah dibanding mobil bensin.
- Pengalaman berkendara khas mobil listrik yang lebih halus.
- Bebas aturan ganjil-genap di sejumlah wilayah.
- Teknologi dan fitur modern yang lebih canggih.
Oleh karena itu, persaingan Alphard dan Denza D9 kini tidak lagi sekadar soal harga beli kendaraan, tetapi juga menyangkut total biaya kepemilikan serta gaya hidup pengguna.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
1
B-FILES
Libur Kenaikan Isa Almasih, Penumpang Bandara Soetta Capai 131.000




