LK3 Tolak Rencana Penggabungan KKP dan Kemtan
Kamis, 11 September 2014 | 19:23 WIB
Jakarta -Lembaga Kajian Kebijakan Kelautan (LK3) menilai rencana penggabungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Pertanian (Kemtan) tidak esensial.
Alasannya, dua kementerian tersebut tidak hanya mengurusi komoditas pangan semata.
"Pertimbangan yang perlu diperhatikan adalah keduanya bukan hanya mengurusi komoditas pangan. Kalau ini digabungkan di bawah bendera kementerian pangan misalnya, lalu komoditas lain seperti karet atau mutiara mau dikemanakan," kata Direktur Eksekutif LK3 Rizal Halim dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/9).
Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI) tersebut mengatakan lebih baik pemerintah memikirkan penguatan kelembagaan misalnya melalui efisiensi penggunaan anggaran.
"Tim Transisi bentukan Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) pernah mengatakan sejumlah pos anggaran perlu dipangkas, seperti biaya rapat kementerian yang mencapai belasan triliun, itu lebih realistis dari pada berkutat pada nomenklatur lembaga," katanya.
Lebih lanjut, Rizal menilai kinerja ekonomi sektor perikanan lebih baik dibanding sektor pertanian.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan ekonomi sektor perikanan naik menjadi 6,86 persen pada 2013 dari 6,49 persen pada 2012. Sementara sektor pertanian turun menjadi 3,54 persen pada 2013 dari 4,2 persen pada 2012.
"Sektor perikanan dalam empat tahun terakhir mampu tumbuh d atas 6 persen, sementara sektor pertanian hanya 3 persen," katanya.
Rizal menilai peningkatan kapasitas kelembagaan kementerian juga dapat ditingkatkan melalui pembentukan Badan Regulasi Kelautan yang berada langsung di bawah presiden seperti Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




