Jelang Penerapan Identitas Tunggal, Tekanan Jual Mengintai Bursa
Selasa, 31 Januari 2012 | 09:30 WIB
Banyak nasabah yang datanya takut diketahui Bapepam-LK dan Dinas Pajak, dan besok transaksi akan sepi sekali karena hanya sekitar 20 persen nasabah saja yang dapat melakukan transaksi
Transaksi saham di pasar modal Indonesia pada hari ini diprediksikan mengalami tekanan jual karena banyak investor yang melakukan penjualan porotofolio untuk menutup rekening efeknya.
Hal itu menyusul akan diterapkannya identitas tunggal investor (Single Investor Identity/SID) pada 1 Februari 2012, yang dikhawatirkan dapat menjadi pengetahuan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) serta Dinas Pajak.
"Banyak nasabah yang datanya takut diketahui Bapepam-LK dan Dinas Pajak, dan besok transaksi akan sepi sekali karena hanya sekitar 20 persen nasabah saja yang dapat melakukan transaksi," tutur Edwin Sebayang Head of Research MNC Securities, di Jakarta, hari ini.
Sejauh ini sekitar 80 persen nasabah belum membuka rekening dananya atau hanya sebesar 63 ribu dari total sekitar 365 ribu rekening efek yang tercatat di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Meskipun, sebelumnya Bapepam-LK membantah hal itu akan terjadi, mengingat regulator telah memberikan kelonggaran bagi perusahaan efek untuk membukakan rekening dana nasabahnya hingga 14 hari kerja kedepan.
Transaksi saham di pasar modal Indonesia pada hari ini diprediksikan mengalami tekanan jual karena banyak investor yang melakukan penjualan porotofolio untuk menutup rekening efeknya.
Hal itu menyusul akan diterapkannya identitas tunggal investor (Single Investor Identity/SID) pada 1 Februari 2012, yang dikhawatirkan dapat menjadi pengetahuan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) serta Dinas Pajak.
"Banyak nasabah yang datanya takut diketahui Bapepam-LK dan Dinas Pajak, dan besok transaksi akan sepi sekali karena hanya sekitar 20 persen nasabah saja yang dapat melakukan transaksi," tutur Edwin Sebayang Head of Research MNC Securities, di Jakarta, hari ini.
Sejauh ini sekitar 80 persen nasabah belum membuka rekening dananya atau hanya sebesar 63 ribu dari total sekitar 365 ribu rekening efek yang tercatat di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Meskipun, sebelumnya Bapepam-LK membantah hal itu akan terjadi, mengingat regulator telah memberikan kelonggaran bagi perusahaan efek untuk membukakan rekening dana nasabahnya hingga 14 hari kerja kedepan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
INFOGRAFIK
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




