ESDM: Freeport Belum Penuhi Syarat Perpanjangan Izin Ekspor
Rabu, 15 Juli 2015 | 14:15 WIB
Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum menerbitkan rekomendasi perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga bagi PT Freeport Indonesia. Izin ekspor yang dikantongi perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) itu bakal berakhir 25 Juli nanti.
Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan Freeport belum memenuhi persyaratan untuk mendapatkan rekomendasi perpanjangan izin ekspor. Oleh sebab itu, dia berharap Freeport segera memenuhi persyaratan tersebut. "Ada satu persyaratan yang ditunggu yaitu pembayaran pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter). Ini sebagai penanda komitmen. Kalau tidak dipenuhi maka kami tegas, tidak kami keluarkan (rekomendasi)," kata Sudirman di Jakarta, Rabu (15/7).
Pengajuan permohonan perpanjangan itu diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2014 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Rekomendasi Pelaksanaan Penjualan Mineral ke Luar Negeri Hasil Pengolahan dan Pemurnian. Dalam peraturan itu memuat ketentuan mengenai syarat yang harus dilengkapi untuk memperoleh perpanjangan izin ekspor antara lain realisasi pembangunan smelter. Laporan realisasi progres smelter paling sedikit 60 persen dari perencanaan maupun penyerapan dana dalam kurun enam bulan.
Juru bicara Freeport Indonesia Daisy Primayanti sebelumnya menuturkan sejumlah kemajuan pembangunan smelter antara lain ditandatanganinya land definitive agreement mengenai kerja sama sewa lahan seluas 80 hektare (ha) milik PT Petrokimia Gresik selama 20 tahun senilai US$ 150 juta. Freeport memang menggandeng Petrokimia terkait pembangunan smelter. Hanya saja pembayaran sewa tersebut dilakukan setelah Petrokimia menyerahkan lahan itu. Pasalnya lahan tersebut masih ada yang dalam proses reklamasi sehingga belum siap digunakan Freeport.
Selain lahan, Daisy mengungkapkan sejumlah dana yang telah digelontorkan dalam enam bulan terakhir. Freeport telah menyelesaikan early work dan memulai basic engineering sebesar US$ 9 juta. Dia juga mengungkapkan sudah memulai persiapan perizinan analisis dampak lingkungan (amdal) konstruksi smelter senilai US$ 1,5 juta. "Kami juga akan menandatangani kontrak Feed (front end engineering design) sebesar US$ 20 juta," ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




