ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Ciptakan Akselerasi Pembangunan Desa, Kemdes Gandeng APP Sinar Mas

Rabu, 18 Oktober 2017 | 18:21 WIB
NL
WP
Penulis: Novy Lumanauw | Editor: WBP
Eko Putro Sandjojo, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
Eko Putro Sandjojo, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi

Jakarta - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kementerian Desa) menggandeng Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas untuk mengakselerasikan percepatan pembangunan desa di Tanah Air.

Kerja sama itu tertuang dalam nota kesepahaman bersama (Memorandum of Understanding/MoU) yang ditandatangani Kementerian Desa dan Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas, di Jakarta, Rabu (18/10). Penandatanganan dilakukan Sekretaris Jenderal Kementerian Desa Anwar Sanusi dan Direktur APP Sinar Mas Suhendra Wiriadinata, disaksikan Menteri Desa Eko Putro Sandjojo, Managing Director Sinar Mas Gandi Sulistiyanto, dan mantan Menteri Perindustrian yang juga Komisaris APP Sinar Mas Saleh Husin.

Saat ini, Kementerian Desa bersama APP Sinar Mas telah memetakan lebih dari 100 desa yang menjadi program Desa Makmur Peduli Api (DMPA) yang digagas APP Sinar Mas. Menteri Desa Eko Putro Sandjojo mengapresiasi kontribusi APP Sinar Mas yang ikut bersinergi dengan program pemerintah seperti termaktub dalam program ketiga Nawa Cita, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.

"Keterlibatan Sinar Mas menjadi contoh bagi pelaku usaha, melalui komitmennya mendukung program pemerintah untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di desa-desa. Saya berharap sumber daya yang dimiliki Sinar Mas, dapat membantu menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat desa," kata Eko dalam keterangan tertulis yang diterima Investor Daily, pada Rabu (18/10).

ADVERTISEMENT

Pada kesempatan itu, Managing Director Sinar Mas Gandi Sulistiyanto menyatakan terdapat titik temu antara kepentingan pemerintah melalui Kementerian Desa dengan komitmen yang dijalankan APP Sinar Mas. "Problem utama yang dialami bangsa kita, juga di belahan dunia lain saat ini adalah kesenjangan ekonomi. Program yang dijalankan oleh Kementerian Desa ini selaras dengan komitmen kami dalam mensejahterakan masyarakat desa di sekitar wilayah konsesi kami," kata Sulistiyanto.

Disebutkan, salah satu poin penting MoU mengenai percepatan akselerasi pertumbuhan ekonomi di desa-desa sasarannya adalah melalui pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Pendirian BUMDes menurut UU Desa di antaranya bertujuan untuk meningkatkan perekonomian desa dengan mengoptimalkan aset desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan desa, meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa, serta meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan Pendapatan Asli Desa.

Hal ini, lanjut Sulistiyanto, sejalan dengan Program DMPA yang digulirkan APP Sinar Mas, sejak akhir tahun 2015 yang fokus pada pemberdayaan masyarakat desa di wilayah konsesi APP yang dikombinasikan dengan upaya pelestarian lingkungan sekitar yang disertakan dengan program pencegahan kebakaran hutan. "Masyarakat diarahkan bercocok tanam tanaman pangan atau beternak untuk konsumsi sendiri atau dijual, yang difasilitasi oleh APP Sinar Mas dari hulu ke hilirnya, mulai penyediaan alat, benih, pendampingan, hingga membantu memasarkan produk," katanya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon