ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

PI Kombinasikan Fintech Syariah dengan Market Perumahan

Rabu, 1 Mei 2019 | 09:23 WIB
FH
FH
Penulis: Feriawan Hidayat | Editor: FER
Assosiasi Pengembang Indonesia (PI) melaksanakan penandatangan nota kesepahaman dengan Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABPPTSI), Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) dan Bitland, di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Senin (29 /4/2019).
Assosiasi Pengembang Indonesia (PI) melaksanakan penandatangan nota kesepahaman dengan Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABPPTSI), Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) dan Bitland, di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Senin (29 /4/2019). (Beritasatu Photo/Dok. Pengembang Indonesia)

Jakarta, Beritasatu.com - Asosiasi Pengembang Indonesia (PI) melaksanakan penandatangan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABPPTSI), Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) dan Bitland.

Penandatanganan kerja sama ini, dilakukan pada acara workshop "Solusi Pembiayaan Alternatif. Pembebasan Lahan & Modal Kerja" di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Senin (29 /4/2019).

Assosiasi Pengembang Indonesia (PI) melaksanakan penandatangan nota kesepahaman dengan Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABPPTSI), Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) dan Bitland, di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Minggu (29 /4/2019).

Ketua Umum Assosiasi Pengembang Indonesia, Ir Barkah Hidayat, mengatakan, misi kerja sama ini menggabungkan pembiayaan fintech syariah untuk pembebasan lahan dan modal kerja, sekaligus menyediakan market perumahan yang sangat bermanfaat bagi anggota PI.

ADVERTISEMENT

"Sedangkan tujuan dari program ini meliputi tiga hal. Pertama, masalah riset pengembangan teknologi perumahan. Kedua, masalah pemasaran perumahan untuk dosen dan staf. Ketiga, untuk inkubator bisnis. Dalam hal inkubator bisnis, PI akan membantu pengenalan bisnis pengembang kepada para mahasiswa," ujar Barkah Hidayat dalam keterangan resminya kepada Beritasatu.com, Rabu (1/5/2019).

Baca Juga: PI Targetkan Pembangunan 40.000 Rumah di 2019

Menurut Barkah, Pengembang Indonesia berkomitmen mempermudah kepemilikan rumah bagi masyarakat. Untuk hal pembiayaan ini, PI menggandeng dan bersinergi dengan BNI Syariah, BRI Syariah dan BJB Syariah, ditambah dengan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) selaku pembiayaan non bank. "Jadi bila ada yang tidak bisa dilakukan melalui perbankan, maka bisa melalui AFSI," ujar Barkah.

Sementara dalam program ini untuk pembiayaan pembebasan lahan, lanjut Barkah, PI bekerja sama dengan Bitland. "Melalui kerja sama ini, anggota Pengembang Indonesia dapat bekerja sama dengan pihak Bitland untuk membiayai pembebasan lahan di daerah yang akan dibangun perumahan," tandas Barkah.

Ketua Dewan Pertimbangan Pengembang Indonesia, Adi Putra D Tahir, mengungkapkan, dengan perjanjian kerja sama ini diharapkan akan mendorong pertumbuhan jiwa entrepreneur di kalangan mahasiswa.

"Saya minta kerja sama ini dikembangkan bidang kewiraswastaanya," ungkap pria yang juga menjabat sebagai anggota DPR ini.

Baca Juga: Asosiasi Dukung Program Registrasi Pengembang

Untuk tahap awal, pelaksanaan kerja sama ini akan dilakukan pada lima daerah diantaranya, Jakarta, Bandung, Sumatera Selatan (Sumsel), Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Sulawesi Selatan (Sulsel). Adapun daerah yang sudah dipersiapkan oleh tim kecil Pengembang Indonesia yaitu Jawa Barat (Jabar) dan Jakarta.

Sementara itu, Ketua Umum ABPPTSI, Thomas Suyatno, mengungkapkan, kerja sama ini merupakan suatu hal yang monumental. Terlebih, dengan Pengembang Indonesia yang mempunyai visi dan misi yang sangat visioner.

"Secara umum, kerja sama ini berupa penyediaan perumahan untuk para dosen dan staf," pungkas Thomas.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon