ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Ketum Kadin Nilai Tepat Pengangkatan Sandiaga dan Lutfi Sebagai Menteri

Selasa, 22 Desember 2020 | 19:50 WIB
NL
JS
Penulis: Novy Lumanauw | Editor: JAS
Rosan P Roeslani.
Rosan P Roeslani. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Perkasa Roeslani menilai tepat keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat Sandiaga Salahuddin Uno sebagai menteri pariwisata dan ekonomi kreatif, dan Muhammad Lutfi sebagai menteri perdagangan.

"Bapak Presiden Jokowi telah memilih figur yang tepat, Sandiaga Uno ditugaskan untuk memimpin Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Muhammad Lutfi sebagai menteri perdagangan. Kadin sangat mendukung," kata Rosan kepada Beritasatu.com di Jakarta, Selasa (22/12/2020).

Rosan mengungkapkan, Sandi yang pernah menjabat Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang UMKM dan Koperasi memiliki gambaran yang komprehensif mengenai potensi-potensi dan bagaimana memberdayakan pariwisata nasional.

ADVERTISEMENT

"Sandi sudah berkeliling Indonesia, dia pasti sudah tahu apa yang harus dikerjakan," jelas Rosan.

Selain Sandi, Presiden Jokowi juga mengangkat Muhammad Lutfi sebagai menteri perdagangan. Lutfi yang pernah menjabat Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan menteri perdagangan adalah figur yang memahami sektor perdagangan.

Lutfi yang saat pengangkatannya masih menjabat sebagai duta besar Republik Indonesia untuk Amerika Serikat, memiliki kemampuan untuk membuat terobosan di bidang perdagangan.

"Saya mengenal dekat Sandi dan Lutfi. Kami sama-sama di Kadin. Mereka juga adalah wakil ketua umum Kadin. Sebagai menteri perdagangan, saya tidak ragukan kemampuan Lutfi. Dia pernah menjabat menteri perdagangan, jadi sudah berpengalaman," kata Rosan.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Pelantikan Pejabat Baru Kabinet Merah Putih

Pelantikan Pejabat Baru Kabinet Merah Putih

MULTIMEDIA
Dasar Hukum Reshuffle Kabinet oleh Presiden menurut Konstitusi dan UU

Dasar Hukum Reshuffle Kabinet oleh Presiden menurut Konstitusi dan UU

NASIONAL
Reshuffle Kabinet: Pengertian, Dasar Hukum, serta Tujuannya

Reshuffle Kabinet: Pengertian, Dasar Hukum, serta Tujuannya

NASIONAL
Dilantik Jadi Wamenaker, Afriansyah Noor: Doakan Terbaik

Dilantik Jadi Wamenaker, Afriansyah Noor: Doakan Terbaik

NASIONAL
Reshuffle Kabinet, PKB Benarkan Farida Farichah Dilantik Jadi Wamenkop

Reshuffle Kabinet, PKB Benarkan Farida Farichah Dilantik Jadi Wamenkop

NASIONAL
Mayoritas Netizen Skeptis Reshuffle Kabinet Bawa Perubahan Besar

Mayoritas Netizen Skeptis Reshuffle Kabinet Bawa Perubahan Besar

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon