LPDB-KUMKM Targetkan Penyaluran Dana Bergulir Rp 1,6 Triliun
Sabtu, 3 April 2021 | 19:49 WIB
Surabaya, Beritasatu.com - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (LPDB-KUMKM) membidik koperasi pondok pesantren (Kopontren) di Jawa Timur untuk menyalurkan pembiayaan dana bergulir syariah. Saat ini ada sekitar 23 Kopontren sedang mengkuti penilaian untuk menerima dana bergulir tersebut.
Direktur Pembiayaan Syariah LPDB-KUMKM, Ari Permana mengatakan, LPDB tahun ini menganggarkan dana sekitar Rp 1,6 triliun yang akan digulirkan kepada UMKM dan khusus untuk syariah sebesar Rp 800 miliar yang bisa ditambah menjadi Rp 1 triliun apabila permintaan terhadap dana bergulir syariah tersebut cukup tinggi.
"Khusus untuk Jawa Timur kita tidak menganggarkan kuota, koperasi yang memang sudah ready boleh mengajukannya," kata Ari di sela pembukaan "Bimbingan Teknis Pemberian Pembiayaan Dana Bergulir Syariah" di Surabaya, Jumat (2/4/2021).
Ari menyebutkan, permintaan dana bergulir selalu tumbuh dan Jawa Timur menjadi sasaran penyaluran dana bergulir LPDB-KUMKM karena potensinys memang cukup besar dan menjadi provinsi kedua terbesar dalam penyaluran dana bergulir tersebut setelah Jawa Tengah. Tahun lalu, Jatim menyerap dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) LPDB-KUMKM sebanyak Rp 600 miliar hingga Rp 700 miliar.
Khusus untuk dana bergulir syariah diarahkan untuk koperasi pondok pesantren untuk menguatan sektor riil termasuk usaha simpan pinjam. Dia bersyukur selama pandemi Covid-19 kinerja koperasi berbasis syariah cukup positif, dan mereka mampu bertahan."Tahun ini ada sekitar 23 Kopontren di Jatim yang bakal mendapatkan dana bergulir ini. Ini dimaksudkan agar Kopontren bisa lebih baik, maju dan modern untuk berkembang ke depan," ujarnya.
Ari menambahkan, tahun 2020 lalu, realisasi pembiayaan ke koprasi mencapai Rp 1,5 triliun, sedangkan tahun ini LPDB-KUMKM ditantang lebih tinggi lagi. Jika tahun lalu terdapat 84 mitra koperasi yang telah menerima dana bergulir syariah, tahun ini tercatat sekitar 60 mitra, dengan besaran kucuran dana sekitar antara Rp 5,5 miliar hingga Rp 10 miliar. "Setiap koperasi grace period-nya 3 sampai dengan 5 tahun," imbuhnya
Sementara itu di tempat yang sama, Staf Khusus (Stafsus) Presiden, Aminuddin Ma’ruf menambahkan, pihaknya mendapatkan mandat dari Presiden Joko Widodo untuk pihaknya mendorong kegiatan seperti bimtek tersebut untuk memberikan penajaman kepada Kopontren terkait dana bergulir yang akan disalurkan oleh LPDB-KUMKM. Sehingga pesantren nantinya juga akan memberikan dampak bagi perekonomian daerah sekitarnya.
"Kami di Staf Khusus Presiden bertugas diminta untuk melakukan komunikasi dengan lembaga-lembaga pondok pesantren, dan ini pertama kali di Jawa Timur dan ke depan akan digelar di provinsi lain.Pondok pesantren memiliki 3 fungsi utama, yaitu pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan ekonomi. Sejalan dengan itu, fungsi koperasi didirikan untuk menjalankan setidaknya tiga peran, yaitu peran ekonomi, peran sosial, dan peran pendidikan. Dengan demikian, Kopontren menjadi titik temu dimana peran-peran tadi menjadi koheren," pungkas Aminuddin.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




