ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Jumlah RT Berstatus Zona Merah di Jakarta Barat Bertambah Jadi 90

Rabu, 23 Februari 2022 | 09:15 WIB
BW
BW
Penulis: Bernadus Wijayaka | Editor: BW
Ilustrasi wilayah zona merah Covid-19.
Ilustrasi wilayah zona merah Covid-19. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah Kota Jakarta Barat mencatat jumlah lingkungan rukun tetangga (RT) yang berstatus zona merah Covid-19 meningkat kembali, dari 54 menjadi 90.

"Ada 90 RT zona merah se-Jakarta Barat," ujar Kasie Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Arum Ambarsari saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (23/2/2022).

Dari data yang diberikan Arum, lingkungan RT yang menjadi zona merah itu tersebar pada empat kelurahan, yakni Kalideres, Cengkareng, Kebon Jeruk, dan Pal Merah.

Kalideres menjadi kecamatan dengan jumlah RT zona merah tertinggi, yakni 57 lokasi dan Pal Merah merupakan wilayah zona merah terendah yang mencapai tujuh lokasi.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Masuk Zona Merah, PTM di 4 Kecamatan di Kabupaten Bogor Dihentikan

Arum mengatakan, pihaknya telah mengambil beberapa kebijakan guna mengatasi lingkungan berstatus zona merah itu, seperti pengetatan protokol kesehatan hingga menerapkan micro lockdown, serta pelacakan yang terpapar Covid-19 di lokasi tersebut.

Hal tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut. Dia berharap beberapa upaya itu berguna untuk menahan lonjakan kasus Covid-19.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon