Anggaran Pakaian Dinas DPRD DKI, Tiap Anggota Dapatkan Rp 16 Juta
Rabu, 30 Maret 2022 | 16:12 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan Rp 1,7 miliar untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut 106 anggota dan pimpinan dewan. Setiap anggota terhitung mendapatkan anggaran Rp 16 juta.
Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono, mengatakan, pengadaan anggaran tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Jumlah anggaran pun telah dihitung secara sistematis.
Baca Juga: Pemprov DKI Siapkan Anggaran Rp 80 M untuk Tambah Jalur Sepeda
"Anggaran pakaian dinas dan atribut per anggota ada Rp 16 juta. Itu sudah termasuk pajak dan keuntungan tukang jahit," kata Mujiyono, kepada wartawan, Rabu (30/3/2022).
Dikatakan Mujiyono, 106 anggota dan pimpinan dewan selalu mendapatkan lima pasang pakaian setiap tahunnya. Dengan jumlah anggaran Rp 1,7 miliar, masing-masing anggota dewan mendapatkan pakaian dan atribut senilai Rp 16 juta.
Baca Juga: Panggil Anggota DPRD DKI, KPK Dalami Penyusunan Anggaran Formula E
Berikut perincian anggaran pakaian dinas dan atribut anggota dewan:
- Pakaian sipil harian sebanyak 212 pasang (106 anggota), anggaran Rp 582. 673.520.
- Pakaian dinas harian sebanyak 106 pasang (106 anggota), anggaran Rp 316.099.320.
- Pakaian sipil resmi sebanyak 106 pasang (106 anggota), anggaran Rp 423.327.960
- Pakaian khas daerah sebanyak 106 pasang (106 anggota), anggaran Rp 423.327.960
Sementara itu, berdasarkan Pasal 12 PP Nomor 18/2017, perincian pakaian dan atribut anggota dewan sebagai berikut:
1. Dua pasang pakaian sipil harian disediakan dalam setahun.
2. Sepasang pakaian resmi dalam satu tahun.
3. Dua pasang pakaian sipil lengkap dalam lima tahun.
4. Sepasang pakaian dinas harian lengan panjang disediakan dalam setahun.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




