ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

DP Rp 0, Upaya Pemprov DKI Atasi Kekurangan Rumah Warga

Rabu, 28 September 2022 | 20:30 WIB
MN
WM
Penulis: Mikael Niman | Editor: WM
 Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta, Sarjoko, saat diskusi acara Jakarta Innovation Days hari kedua di Balai Kota pada Rabu, 28 September 2022
 Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta, Sarjoko, saat diskusi acara Jakarta Innovation Days hari kedua di Balai Kota pada Rabu, 28 September 2022 (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berupaya mengatasi kekurangan perumahan (backlog), salah satunya dengan program DP Rp 0. Persoalannya, tidak semua warga dapat menikmati program DP Rp 0 karena hanya ditujukan kepada warga yang memiliki penghasilan maksimum Rp 7 juta per bulan (suami-istri).

"Berangkat dari permasalahan backlog inilah ada satu pendekatan upaya-upaya yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dengan branding Jak Habitat," ujar Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta, Sarjoko, saat diskusi acara Jakarta Innovation Days hari kedua di Balai Kota pada Rabu (28/9/2022).

Baca Juga: Target Rumah DP Rp 0 Turun Drastis, Riza: Disesuaikan Masa Penjabat Gubernur

Dia menjelaskan, Jak Habitat ini merupakan wadah yang mengintegrasikan seluruh program kegiatan sektor perumahan dan permukiman.

ADVERTISEMENT

"Tujuannya, Pemprov DKI Jakarta bisa memberikan satu layanan ketersediaan terhadap akses hunian yang layak dan terjangkau," ungkapnya.

Baca Juga: Anies: Hampir 100% Warga DKI Tinggal Dekat dengan Taman

Jak Habitat ada beberapa program yakni Jak Habitat Rusunawa, yakni alternatif hunian sementara melalui skema rumah susun sewa. Ini diperuntukan bagi kelompok warga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan penghasilan maksimum Rp 7 juta per bulan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2017 ada 445 kawasan kumuh di DKI Jakarta dan telah ditangani sebanyak 223 kawasan kumuh.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon