Bukan Besok, Surpres Calon Panglima TNI Akan Diterima DPR Senin
Rabu, 23 November 2022 | 19:55 WIB
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, pihaknya akan mengirimkan supres itu pada hari ini, Rabu (23/11/2022) mengingat DPR akan memasuki masa reses pada 16 Desember 2022 mendatang.
Sufmi Dasco mengaku belum mendapat informasi alasan surpres calon panglima TNI urung disampaikan Istana ke DPR pada hari ini. Yang pasti, Sufmi Dasco menyatakan, DPR akan memproses setelah menerima surpres tersebut dari pihak Istana.
"Nanti kalau sudah diterima DPR, kita akan proses sesuai dengan mekanisme yang berlaku sambil waktu kita paskan dengan masa reses kita," katanya.
Diketahui ada tiga kepala staf TNI yang dinilai layak menjadi panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiun pada Desember 2022. Ketiganya adalah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, dan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.
Terkait menguatnya nama Laksamana Yudo Margono, Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum mengetahui nama yang akan diusulkan Presiden Jokowi. Hal ini lantaran DPR belum menerima surpres dari Jokowi mengenai nama calon panglima TNI.
"Tentunya kita tahu setelah suratnya kita baca, tetapi suratnya belum sampai dan saya bukan peramal. Yang kita dengar sama seperti teman-teman wartawan dengar," ucapnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




