Ferdy Sambo Cerita Dibawa Jenderal Bintang 2 Akibat Keterangan Bohong
Rabu, 14 Desember 2022 | 07:09 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Ferdy Sambo menyampaikan pengalamannya ketika harus dibawa oleh jenderal bintang dua ke Mabes Polri. Hal itu akibat dari keterangan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang dia sebut bohong dalam berita acara pemeriksaan (BAP) pada 5 Agustus 2022 lalu.
Hal itu diungkapkan Sambo saat menanggapi kesaksian Bharada E dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Duduk sebagai terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (13/12/2022) kali ini yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Bharada E juga merupakan terdakwa dalam kasus tersebut. Hanya saja, dalam persidangan kali ini dia duduk sebagai saksi.
Mulanya, Sambo mengaku siap bertanggung jawab atas perbuatan Bharada E yang menembak Brigadir J. Padahal, Sambo mengeklaim dirinya saat itu hanya memerintahkan Bharada E menghajar Brigadir J, bukan menembak.
"Kita berdua yang bertanggung jawab. Kuat, Ricky (Rizal), dan istri saya (Putri Candrawathi) jangan kau libatkan. Saya akan bertanggung jawab terhadap apa yang saya lakukan, tetapi saya tidak akan bertanggung jawab atas apa yang tidak saya lakukan," ujar Sambo.
"Yang Mulia, saya dibawa bintang dua ke Mabes Polri, soal keterangan kebohongan dia tanggal 5. Tetapi kemudian saya mengubah dan mengakui semua itu di tanggal 8 dengan berita acara yang ada," ungkap mantan Kadiv Propam Polri itu.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




