KPK Kaji Dugaan Perintangan Penyidikan dalam Kasus Suap Harun Masiku
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:20 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkaji kemungkinan adanya dugaan perintangan penyidikan dalam kasus suap Harun Masiku (HM), yang hingga kini masih buron.
Baru-baru ini, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) dan stafnya, Kusnadi (KS), telah melaporkan pengaduan ke berbagai pihak terkait penyidikan kasus tersebut oleh KPK, termasuk ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan Komnas HAM.
Melalui laporan-laporan tersebut, pihak Hasto memprotes langkah-langkah penyidikan KPK terkait kasus Harun Masiku, khususnya mengenai penyitaan sejumlah barang seperti handphone (HP) dan buku catatan.
“Terkait dengan HM dan HK dalam perkaranya HM, apakah perlawanan dari HK dan KS akan dikenakan Pasal 21 tentang perintangan, itu masih kami kaji,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Asep memastikan bahwa KPK terus melakukan upaya pengejaran terhadap Harun Masiku. Ia menekankan bahwa penanganan kasus Harun akan terus berjalan selama belum diterbitkan surat perintah penghentian penyidikan.
“Penyidikan akan terus berlangsung sampai perkara tersebut bisa kami buktikan dan bawa ke persidangan. Selama belum ada penghentian penyidikan, kami akan terus bekerja,” tutur Asep.
Selain itu, Asep juga berharap agar Harun Masiku dapat menyerahkan diri ke KPK agar kasusnya tidak berlarut-larut.
“Kalau memang mendengar atau menonton, ya sudahlah datang ke sini,” ujar Asep.
Harun Masiku, mantan calon legislatif PDIP, terjerat kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Dia diduga menyuap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan, agar dapat ditetapkan sebagai anggota DPR.
Namun, sejak operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu dan sejumlah pihak lain pada 8 Januari 2020, Harun Masiku masih buron hingga saat ini.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




