SYL Jalani Sidang Tuntutan Gratifikasi dan Pemerasan Hari Ini
Jumat, 28 Juni 2024 | 08:30 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan menjalani sidang tuntutan terkait gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian, pada hari ini, Jumat (28/6/2024).
Agenda sidang yakni pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Selain SYL, jaksa KPK juga akan membacakan tuntutan untuk dua terdakwa lainnya, yakni mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
“Untuk tuntutan,” seperti yang dikutip di SIPP PN Jakpus.
Rencananya, SYL dan dua terdakwa lainnya menjalani sidang tuntutan pukul 13.30 WIB di ruang sidang Muhammad Hatta Ali, PN Jakpus
Diketahui, SYL tersandung dugaan pemerasan, gratifikasi, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus pemerasan dan gratifikasi SYL sudah berada di tahap persidangan, sedangkan TPPU masih dalam penyidikan KPK.
Jaksa KPK mendakwa SYL memeras anak buahnya serta menerima gratifikasi mencapai Rp 44,5 miliar selama menduduki posisi sebagai mentan.
Uang puluhan miliar ini dipakai untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya. Beberapa di antaranya yang terungkap, untuk kado undangan, Partai Nasdem, acara keagamaan, carter pesawat, bantuan bencana alam, keperluan ke luar negeri, umrah, hingga kurban.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




