ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Penyidik Dilaporkan PDIP ke Dewas, KPK: Silakan Saja

Selasa, 9 Juli 2024 | 21:36 WIB
MR
SL
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: LES
Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP, Johannes Tobing .
Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP, Johannes Tobing . (Beritasatu.com/Stefani Wijaya )

Jakarta, Beritasatu.com - Tim hukum PDI Perjuangan (PDIP) menyampaikan laporan ke Dewas KPK buntut penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK ke rumah anggota tim hukum PDIP, Donny Tri Istiqomah.

Penggeledahan itu disebut dilakukan oleh penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti beserta tim yang tengah menangani kasus dugaan suap yang menjerat salah satu buronannya, Harun Masiku. KPK mengaku tak masalah atas langkah PDIP tersebut.

“Kalau merasa bahwa hak-haknya itu dilanggar atau prosedur penahanan pelaksanaan pekerjaan oleh staf kami di KPK dianggap tidak profesional misalnya kan, silakan saja melaporkan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/7/2024).

ADVERTISEMENT

Alex menekankan, semua pihak punya hak menyampaikan laporan ke Dewas KPK. Lembaga antikorupsi itu menyerahkan sepenuhnya tindak lanjut laporan kubu PDIP terhadap penyidik Rossa kepada Dewas KPK.

“Jadi silakan melaporkan dan kita tunggu saja nanti Dewas melakukan klarifikasi dan apa kesimpulannya. Apa pun kesimpulan dari Dewas tentu kami menghormati,” ujar Alex.

Sebelumnya, tim hukum PDIP menyambangi kantor Dewas KPK, Jakarta pada Selasa. “Hari ini kedatangan kami adalah untuk kedua kalinya melaporkan saudara Rossa atas pelanggaran etik berat,” kata tim hukum PDIP, Johannes Tobing di kantor Dewas KPK, Jakarta.

“Jadi tanggal 3 Juli hari Rabu kemarin, penyidik KPK yang dipimpin oleh saudara Rossa itu berjumlah 16 orang datang ke rumah saudara Donny Istiqomah. Mereka datang itu melakukan pemeriksaan, melakukan penggeledahan, melakukan juga penyitaan,” lanjutnya.

Disampaikan Johannes, upaya penggeledahan hingga pemeriksaan tersebut dilakukan tim penyidik KPK selama kurang lebih 4 jam di rumah Donny di Jagakarsa, Jakarta. Kubu PDIP menilai tindakan penyidik KPK tersebut ada ketidaksesuaian prosedur.

“Kami mendapat informasi bahwa penggeledahan dan penyitaan itu tanpa didasari surat perintah. Bahkan ini tidak ada izin dari ketua pengadilan untuk melakukan penggeledahan sebagaimana diatur oleh undang-undang,” ujar Johannes.

Dari penggeledahan ini, Johannes menyebut ada sejumlah bukti yang diamankan KPK. “Diambil dari kediaman Pak Donny ada alat komunikasi handphone ada 4 yang diambil, 2 itu milik istrinya. Yang lucunya, malah handphone Pak Donny malah tidak disita. Jadi ada tablet ada terus handphone milik istrinya,” tutur Johannes.

Johannes mengeklaim Donny juga mendapat intimidasi dari penyidik KPK untuk mengaku atas perbuatan yang tidak dilakukan terkait kasus Harun Masiku. Atas dasar itu kemudian tim hukum PDIP menyambangi Dewas KPK untuk melaporkan dugaan pelanggaran etik oleh penyidik KPK.

“Kami mendapat surat kuasa dari Donny, kami hari ini resmi melaporkan pelanggaran-pelanggaran kode etik yang dilakukan suadara Rossa,” ujar Johannes.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Buka Peluang 80 Tahanan Ajukan Tahanan Rumah

KPK Buka Peluang 80 Tahanan Ajukan Tahanan Rumah

NASIONAL
5 Penyidiknya Dipromosi Jadi Kapolres, KPK: Bawa Semangat Antikorupsi

5 Penyidiknya Dipromosi Jadi Kapolres, KPK: Bawa Semangat Antikorupsi

NASIONAL
Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Periksa Staf KBRI di Arab Saudi

Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Periksa Staf KBRI di Arab Saudi

NASIONAL
Hadapi Modus Korupsi yang Makin Canggih, KPK Tambah Penyidik

Hadapi Modus Korupsi yang Makin Canggih, KPK Tambah Penyidik

NASIONAL
Sidang Duplik, Hasto Tuding Penyidik KPK Selundupkan Fakta Kasusnya

Sidang Duplik, Hasto Tuding Penyidik KPK Selundupkan Fakta Kasusnya

NASIONAL
Novel Baswedan Pimpin Satgassus, KPK Buka Peluang Sinergi-Kolaborasi

Novel Baswedan Pimpin Satgassus, KPK Buka Peluang Sinergi-Kolaborasi

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon