ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

PAN Minta Jokowi Terbitkan Surpres Pergantian Komisioner KPU Jelang Pilkada 2024

Jumat, 19 Juli 2024 | 08:58 WIB
HS
DM
Penulis: Hendro Dahlan Situmorang | Editor: DM
Politisi PAN, Saleh Partaonan Daulay.
Politisi PAN, Saleh Partaonan Daulay. (PAN)

Jakarta, Beritasatu.com - Partai Amanat Nasional (PAN) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menerbitkan surat presiden (surpres) pergantian komisioner KPU pusat. Alasannya, Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan pada November perlu dipersiapkan secara matang.

Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan, seluruh unsur pimpinan KPU pusat harus terisi lengkap dan dapat bekerja secara maksimal.

"Ini pekerjaan besar. Ada 37 provinsi dan 508 kabupaten dan kota yang akan pilkada secara serentak. Pasti akan menyita banyak tenaga dan pikiran," katanya pada Jumat (19/7/2024).

ADVERTISEMENT

Dari sisi penyelenggaraan, pilkada serentak ini diperkirakan akan berlangsung dinamis dengan berbagai kompleksitas yang ada. Ada ribuan kontestan yang akan ikut bertanding. Ada keterlibatan pendukung dari partai politik, ormas, elemen dan berbagai struktur masyarakat di akar rumput.

"Harus dipersiapkan secara matang. Walau lebih rumit, pelaksanaan pilkada serentak semestinya harus lebih baik dari pileg dan pilpres yang lalu," saran Saleh.

Secara teknis, pergantian komisioner KPU pusat tidak sulit. Tidak perlu rekrutmen dan seleksi lagi. Tinggal melantik dan mengesahkan calon anggota komisioner KPU pada nomor urut berikutnya.

"Berdasarkan urutan, sebetulnya nomor urut berikut adalah Viryan Aziz. Berhubung karena telah tutup usia, peringkat berikut adalah Iffa Rosita. Orangnya masih ada. Masih aktif sebagai anggota KPU di Kaltim," jelas Saleh.

"Namun untuk pergantian itu kan harus sesuai aturan hukum. DPR memerlukan surat presiden (surpres) sebagai dasar hukum menetapkan komisioner baru," pungkas Saleh.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

IKN Akan Punya Dapil Khusus pada Pemilu 2029

IKN Akan Punya Dapil Khusus pada Pemilu 2029

NASIONAL
KPU Badung Dijatuhi Sanksi Tegas karena Buang Sampah ke Selokan

KPU Badung Dijatuhi Sanksi Tegas karena Buang Sampah ke Selokan

BALI
Kejari Tanjungbalai Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah KPU

Kejari Tanjungbalai Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah KPU

NUSANTARA
Anggota DPR Minta Audit Total KPU atas Penyewaan Jet Pribadi

Anggota DPR Minta Audit Total KPU atas Penyewaan Jet Pribadi

NASIONAL
Pilkada Ramai, Partisipasi Politik Warga di Pemerintahan Masih Rendah

Pilkada Ramai, Partisipasi Politik Warga di Pemerintahan Masih Rendah

NASIONAL
Ini 4 Provinsi Paling Tinggi Partisipasi Pemilih pada Pilkada 2024

Ini 4 Provinsi Paling Tinggi Partisipasi Pemilih pada Pilkada 2024

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon