ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPK Sudah Periksa 53 Saksi dan 6 Ahli Terkait Kasus Hasto Kristiyanto

Kamis, 20 Februari 2025 | 21:30 WIB
MR
BW
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: BW
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto resmi mengenakan rompi oranye seusai diperiksa sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta, Kamis 20 Februari 2025.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto resmi mengenakan rompi oranye seusai diperiksa sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta, Kamis 20 Februari 2025. (Beritasatu.com/Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa 53 saksi dan enam ahli terkait kasus yang tengah menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK). Elite PDIP itu pun telah ditahan oleh KPK atas kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjeratnya.

"Bahwa sampai dengan saat ini, penyidik telah meminta keterangan sebanyak 53 orang saksi, enam orang ahli," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Selain itu, KPK juga telah menggeledah sejumlah lokasi dan menyita berbagai dokumen, barang bukti elektronik, dan barang lainnya. Bukti-bukti tersebut dinilai memiliki keterangan dengan kasus Hasto, sehingga disita.

ADVERTISEMENT

Elite PDIP itu selanjutnya ditahan untuk 20 hari ke depan mulai 20 Februari 2025 sampai 11 Maret 2025 di rumah tahanan negara (rutan) klas I Jakarta Timur. Penahanan dapat diperpanjang tergantung kebutuhan penyidikan.

KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto dan tangan kanannya Donny Tri Istiqomah (DTI) sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan perkara tersebut oleh KPK yang turut menjerat mantan caleg PDIP, Harun Masiku (HM).

Dalam kasus ini, KPK sempat menyebut Hasto bersama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan diduga menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan serta Agustiani Tio pada Desember 2019 lalu. Suap diberikan agar Harun dapat ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024.

Hasto turut terjerat dalam dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Dia diduga melakukan sejumlah perbuatan yang menghambat penyidikan KPK dalam kasus itu.
 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon