Tiga Polisi Pasti JadinTersangka dalam Penembakan Laskar FPI
Senin, 15 Maret 2021 | 14:05 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kabareskrim Komjen Agus Adrianto memastikan tiga orang penyidik Polda Metro yang menembak mati enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang di Tol Jakarta-Cikampek km 50, Karawang, Jawa Barat akan jadi tersangka.
"Pada saatnya akan sampai ke mereka sebagai tersangka. Mekanismenya penyidik yang tahu ya," kata Agus saat dihubungi Beritasatu.com Senin (15/3/2021).
Seperti diberitskan dalam gelar perkara yang digelar Rabu (10/3/2021) status kasus ini dinaikkan menjadi penyidikan.
Hal ini sejalan dengan rekomendasi dari Komnas HAM. Polri menjamin akan menyelesaikan perkara ini secara profesional transparan dan akuntabel.
Ketiga oknum penyidik Polda Metro Jaya itu diduga kuat membunuh 4–dari 6–anggota laskar Front Pembela Islam yang awalnya ditangkap dalam keadaan hidup.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




