Mantan Plh Dirdik KPK Meninggal karena Covid-19
Minggu, 27 Juni 2021 | 15:55 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kabar duka datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mabes Polri. Komisaris Polisi Ardian Rahayudi meninggal dunia pagi ini, Minggu (27/6/2021) sekitar pukul 05.30 WIB karena terpapar Covid-19.
"Benar, pernah menjabat pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK. Informasi yang kami terima benar. Sebelumnya terpapar positif Covid-19, " kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu (27/6/2021).
Ali mengatakan, kiprah Ardian dalam memberantas korupsi di Indonesia sudah sangat banyak. Ardian sudah tujuh tahun membantu KPK memberantas korupsi di Indonesia.
"Beliau telah menangani berbagai kasus tindak pidana korupsi," ujar Ali.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono juga membenarkan kabar duka itu. Ardian menghembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
"Mohon doanya juga agar seluruh keluarga almarhum yang masih sakit diberikan kesehatan dan juga ketabahan melewati ujian ini," ujar Argo.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




