Junta Myanmar Siap Negosiasi dengan Suu Kyi Usai Proses Hukum
Sabtu, 20 Agustus 2022 | 11:22 WIB
Yangon, Beritasatu.com - Panglima militer junta Myanmar mengatakan pada hari Jumat (19/8/2022) pihaknya terbuka untuk negosiasi dengan Aung San Suu Kyi untuk mengakhiri krisis di negara itu, setelah proses hukum pada pemimpin sipil itu selesai.
Aung San Suu Kyi telah dipenjara selama 17 tahun karena sejumlah tuduhan dan menghadapi puluhan tahun penjara lagi jika terbukti bersalah atas sejumlah tuduhan lain yang dia hadapi di pengadilan junta yang tertutup.
"Setelah proses hukum terhadapnya selesai, kami akan mempertimbangkan (negosiasi) berdasarkan tanggapannya," kata kepala junta Min Aung Hlaing dalam sebuah pernyataan.
Wartawan dilarang menghadiri persidangan, pengacaranya dibungkam untuk berbicara kepada media, dan junta tidak memberikan indikasi kapan persidangannya akan berakhir.
Kasus rezim militer terhadap Aung San Suu Kyi diproses sesuai hukum, kata kepala junta.
Dia juga mengutip kasus presiden Korea Selatan Park Geun-hye yang "juga dijatuhi hukuman menurut hukum" karena korupsi pada tahun 2018.
Park kemudian diampuni dan dibebaskan.
Tuduhan lain terhadap Aung San Suu Kyi termasuk tujuh tuduhan korupsi, melanggar undang-undang pemilu dan melanggar undang-undang rahasia resmi era kolonial, yang dituduhkan bersama dengan ekonom Australia yang ditahan Sean Turnell.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




