Pemerintah Tetapkan Jadwal WFA Lebaran 2026: ASN dan Pegawai Swasta Dapat Bekerja dari Mana SajaSumber: Aboutsemarang.id
Pemerintah resmi menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja swasta pada periode libur Lebaran 2026. Kebijakan ini diberlakukan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal serta memberikan fleksibilitas bagi para pekerja di masa tingginya mobilitas mudik.
Penerapan WFA dilakukan baik sebelum maupun sesudah libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah.
Kebijakan WFA bagi ASN tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 2/2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Pegawai ASN pada masa libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idulfitri. Melalui regulasi tersebut, pemerintah menetapkan bahwa WFA dilaksanakan dalam dua periode, yaitu dua hari sebelum libur Nyepi dan tiga hari setelah libur Idulfitri.
Pemerintah Tetapkan Jadwal WFA Lebaran 2026: ASN dan Pegawai Swasta Dapat Bekerja dari Mana Saja
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
3
TNI Menunggu Hasil Investigasi Terkait Gugurnya 3 Prajurit di Lebanon




